Gagal Bunuh Diri dengan Racun Tikus, Warga Jangkung Tabalong Tewas Gantung Diri

Korban saat dievakuasi ke RSUD Badaruddin Kasim. (foto : istimewa)

TANJUNG, klikkalsel.com – Warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jangkung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria yang diduga tewas gantung diri pada, Sabtu (8/8/2020) sore.

Korban adalah, HDNI (30), warga Kelurahan Jangkung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, melalui Kasubbaghumas AKP Ibnu Subroto membenarkan peristiwa penemuan mayat diduga gantung diri tersebut.

“Korban ditemukan dalam posisi Mayat posisi duduk disamping kasur yang menopang pada bagian meja, yang mana bagian lehernya terikat sebuah tali yang menggantung ke rangka bagian atas rumah dengan panjang tali kurang lebih 170 cm,” ungkap Ibnu.

Siang sebelum ditemukan tewas tergantung, korban sempat datang ke sebuah toko di Tanjung dan ingin membeli racun tikus.

Saat ditanya oleh pemilik toko apa tujuannya membeli racun tikus, korban menjawa ingin bunuh diri dan akhirnya si pedagang tidak melayani menjual racun tikus kepada korban.

Korban ditemukan pertama kali oleh adik perempuannya MK(27), pada saat pulang kerja sekitar jam 17.00 wita.

Sang adik kemudian mencari korban di sekitar rumah tidak melihat yang bersangkutan, lalu masuk ke kamar dan menyalakan lampu tiba-tiba melihat korban sudah dalam keadaan gantung diri.

Selanjutnya, sang adik memberitahukan kejadian tersebut kepada suaminya dan warga setempat serta melaporkan kejadian ke Polsek Tanjung.

Sementara itu, data yang juga dihimpun petugas di TKP dari hasil keterangan pihak keluarga, bahwa korban mengalami sakit kejiwaan dan menjalani pengobatan medis di RS Sambang Lihum Banjarmasin serta juga dalam perawatan UPT Puskesmas Pamarangan dan Puskesmas Hikun, Tanjung, Tabalong.

Saat ini korban sudah dievakuasi ke RSUD Badaruddin Kasim, dan petugas gabungan Inafis Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Tanjung sudah melakukan olah TKP penemuan mayat yang diduga gantung diri tersebut.

“Dengan kejadian ini Pihak keluarga menerima dengan ikhlas atas meninggalnya korban, selanjutnya Pihak keluarga bersedia membuat surat pernyataan keberatan dan menolak untuk dilakukan otopsi,” jelas Ibnu. (arif)

Editor :Akhmad

Tinggalkan Balasan