Fasilitasi ODGJ, RSUD H Damanhuri Barabai Kini Miliki Ruang Rawat Inap Jiwa

Wakil Bupati HST meninjau langsung ruang rawat inap jiwa RSUD H Damanhuri Barabai. (Foto : Dayat/klikkalsel.com)

BARABAI, Klikkalsel.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Damanhuri Barabai kini sudah memiliki ruang rawat inap jiwa. Adanya ruangan tersebut merupakan bentuk perhatian serius Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terhadap akses layanan kesehatan yang memadai bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Dengan diresmikan langsung oleh Wakil Bupati HST H Mansyah Sabri pada Senin (11/10/2021), ruang rawat inap jiwa tersebut dapat digunakan langsung untuk ODGJ yang berasal dari Bumi Murakata.

Peresmian tersebut berlangsung di RSUD H Damanhuri Barabai dan didampingi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H Ainur Rafiq dan Kepala Dinas Kesehatan drg. H. Kusudiarto.

Wakil Bupati HST H Mansyah Sabri menuturkan, hari ini dapat menindaklanjuti salah satu permasalahan pelayanan dengan membuka ruang rawat inap bagi pasien dengan gangguan jiwa RSUD H. Damanhuri Barabai.

Menurutnya, selama ini di HST belum memiliki fasilitas rawat inap bagi pasien dengan gangguan jiwa. Sehingga mau tidak mau, untuk perawatan observasi harus merujuk ke RSUD H Hasan Basery Kandangan, atau Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum.

”Alhamdulillah, dengan diresmikannya ruang rawat inap bagi pasien ODGJ tersebut, sehingga kita tidak perlu lagi langsung merujuk ke rumah sakit di luar kabupaten,” tuturnya.

Kemudian, Wabup memberikan apresiasi yang tinggi kepada segenap jajaran RSUD H. Damanhuri Barabai yang telah bekerja keras dan berinovasi. Sehingga, pelayanan kesehatan jiwa bagi masyarakat dapat di tingkatkan.

Ia juga mengingatkan, ada yang lebih penting dari sekedar pembangunan fasilitas, yakni sumber daya manusia (SDM). Karena, sebaik apapun fasilitas dan sarana yang ada, jika tidak ditunjang dengan SDM yang baik tentu tidak akan bernilai maksimal.

“Saya mengharapkan, agar kualitas SDM harus menjadi pokok yang utama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga : Atasi Kemacetan di Kawasan Kayu Tangi, Dishub kembali Terapkan Jalan Adhiyaksa Jadi 2 Arah

Baca Juga : 24 Tim Bibit Muda Sepakbola Berlaga di Paman Birin Cup 2021

Baca Juga : Seorang Buruh Bangunan Ditemukan Tewas di Kolam Lapangan Golf Swargaloka

Sementara itu, Direktur RSUD H Damanhuri Barabai dr Nanda Sujud Andi Yudha Utama, SpB, melaporkan kondisi ruang perawatan jiwa ada 2 kamar fase akut dan 6 kamar untuk fase yang sudah stabil.

“Untuk 6 kamar fase stabil terdiri dari 2 bed, sehingga bisa merawat pasien sekitar 12 sampai 14 pasien,” jelasnya.

Kemudian, dalam melakukan pelayanan, Nanda merincikan untuk perawat ada 12 orang, tenaga administrasi umum 1 orang, dokter spesialisnya 1 orang. Selain itu, ada juga dokter umum yang masih sekolah, sehingga nantinya ada 2 dokter spesialis.

Selain itu, Untuk target utama pasien yang dirawat di ruang tersebut adalah pasien ODGJ yang mengalami fase akut yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Selanjutnya, ada SOP Ruang Rawat Inap Jiwa RSUD H Damanhuri Barabai yakni, pasien yang dirawat harus didampingi oleh keluarga.

“Kita ingin melibatkan pihak keluarga dalam proses pengobatan ODGJ. Karena, pengobatan ODGJ tidak hanya obat-obatan saja, melainkan juga ada terapi psikososial. Sehingga, keluarga ada bertanggung jawab dalam perawatan dan mengusahakan dalam penyembuhan ODGJ,” tukasnya. (dayat)

Editor : Akhmad