Difasilitasi Dewan, Mediasi PT TCT dan PT AGM Tetap Temui Jalan Buntu  

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Mediasi PT Tapin Coal Terminal (TCT) dan PT Antang Gunung Meratus (AGM) yang difasilitasi DPRD dengan Pemprov Kalsel masih belum ada titik temu alias tetap buntu.

Sehingga para sopir angkutan batubara, masih belum bisa menggunakan jalan hauling di Km 101 Tapin.

Rapat yang digelar Selasa (4/1/2021), sejak pukul 13.00 WITA hingga 17.00 WITA itu, PT TCT diwakili kuasa hukumnya. Sementara PT AGM hadir jajaran direksi dan komisaris serta kuasa hukumnya.

Hasil mediasi, dibacakan Ketua Komisi III Sahrujani. Yang mana, sengketa penutupan jalan Hauling Km 101 tak ada kesepakatan kedua belah pihak.

Maka, proses hukumnya terus berjalan baik pidana maupun perdata. Dan kedua belah pihak yang bersengketa mengurus semua perizinan.

Selama perizinan itu PT TCT dan PT AGM menjamin biaya hidup masyarakat yang ada kontrak kerja.

Dewan juga berharap agar kedua belah pihak segera mencari jalan solusi, dan pemerintah daerah akan membawa permasalahan tersebut ke tingkat pusat.

Lantaran tak ada titik temu, sontak mematik kekecewaan dan protes dari perwakilan pekerja tambang, bahkan dari Asosiasi Pengusaha Tongkang Muhammad Safi’i lantang menyatakan hasil RDP kali ini sudah diprediksi pihaknya.

“Pertemuan ini tidak menghasilkan keputusan, apalagi solusi bagi para pekerja tambang,” ujarnya.

Safi’i menyatakan, pihaknya sudah memprediksi bahwa dari pihak TCT yang hadir, tidak ada yang bisa mengambil keputusan.

“Sehingga di forum rapat kali ini saya sebagai rakyat Kalsel merasa dihina oleh perusahaan ini, karena di dalam undangan rapat ini dan juga janji ketua dewan kalau tidak hadir yang bisa mengambil keputusan, maka dibekukan,” katanya.

Mantan Bupati HSS dua periode ini sebaliknya memuji pihak PT AGM yang hadir di RPD lengkap direksi maupun komisarisnya.

“Hari ini AGM hadir lengkap dari jajaran direksinya hingga komisarisnya,” puji Safi’i.

Karena RDP ini tanpa putusan dan solusi, Safi,’i mewakili rekan-rekannya menyatakan, mengambil sikap. “Karena ini menyangkut kehidupan kami, maka dalam minggu ini disetujui atau tidak, kami akan melakukan aktivitas sebagaimana lazimnya,” tandasnya.

Sebelumnya akibat kemelut perselisihan dua perusahaan besar ini, ribuan angkutan tambang tak dapat beroperasi.

Para sopir dan nahkoda tak bisa bekerja karena jalan hauling di Km 101 Tapin ditutup garis polisi.

Akibat itu masyarakat pun mengelar aksi unjuk rasa di jalan hauling KM 101 Tapin. (azka)

Editor : Amran