Diduga Dimanfaatkan untuk Kepentingan Politik, Mathari : Bongkar Bangunan Liar di Lokasi RS Sultan Suriansyah

Anggota Komisi IV DPRD Banjarmasin Mathari, ketika diwawancarai wartawan. (foto : farid/klikkalsel)

BANJARMASIN, Klikkalsel – Delapan bangunan yang bertengger di areal Rumah Sakit Sultan Suriansyah Jalan RK Ilir Banjarmasin masih berdiri dan belum dilakukan pembongkaran.

Diduga belum dibongkarnya bangunan tersebut, sebab pihak Pemko masih bersabar menunggu putusan pengadilan setempat atas gugatan warga penghuni bangunan lokasi RS Sultan Suriansyah.

Beredar kabar delapan orang penghuni bangunan tersebut berani menolak dan menggugat pemerintah kota melalui pengadilan setempat terkait pembebasan yang dilakukan. Lantaran di backup salah seorang yang diduga anggota DPRD Banjarmasin.

“Kalau ada pihak atau oknum yang keberatan dan melakukan gugatan, sebaiknya jangan dihiraukan. Sepanjang pembebasan itu sudah sesuai ketentuan dan prosedur,” ujar anggota Komisi IV DPRD Banjarmasin, Mathari, kepada wartawan, Senin (4/3/2019).

Menurutnya, rencana operasional gedung rumah sakit tersebut, menyangkut kepentingan masyarakat yang lebih luas dan sudah lama menjadi impian warga kota ini. Sehingga, bila Pemko setempat sudah memiliki keyakinan dan kesiapan, maka operasional itu sebaik segera dilakukan.

“Tanggal dan waktunya sudah ditetapkan, maka laksanakan saja opersional itu. Kami mendukung penuh demi kepentingan masyarakat luas,” ungkapnya.

Terkait masalah munculnya gugatan keberatan yang kabarnya juga dimanfaatkan salah satu oknum anggota DPRD setempat, pihaknya mengaku tidak mengetahui persis siapa atau oknum yang mana. Namun tegasnya, mengingat tahun ini merupakan tahun politik, maka sebaiknya jangan ada oknum yang memanfaatkan situasi itu, untuk mendulang perolehan suara.

“Harusnya kita sudah tahu aturan, karena pemerintah ingin membebaskan untuk operasional rumah sakit. Maka jangan sampai tertunda lagi, laksanakan saja,” tegasnya.(farid)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan