Dicabutnya Izin Tambang PT SILO Tepat

Rakhmat Nopliardy, dosen Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) saat diwawancarai awak media (foto : elosyarif/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Langkah Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor mencabut 3 Izin Usaha Pertambangan (IUP)  PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) Group dinilai tepat.

Rakhmat Nopliardy, dosen Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) saat diwawancarai awak media (foto : elosyarif/klikkalsel)

“Apa yang dilakukan Gubernur Kalsel merupakan langkah menata lingkungan. Makanya kebijakan itu harus didukung semua pihak,” ujar Rakhmat Nopliardy, dosen Universitas Islam Kalimantan (Uniska), Selasa (27/2/2018).

Baca Juga : Berkas Gugatan Yusril Tak Lengkap

Apalagi kebijakan itu tidak melampaui kewenangan. Mantan anggota DPRD Kalsel ini yakin, sebelum mengambil kebijakan tersebut, gubernur terlebih dahulu melakukan tahapan dengan berbagai pertimbangan.

Praktisi hukum ini pun menyarankan gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini harus konsisten dengan kebijakan tersebut.

Terkait langkah DPRD Kalsel menggodok payung hukum tentang zona bebas tambang di Kotabaru, diakuinya sebagai langkah untuk menguatkan kebijakan gubernur.

“Saya berharap payung hukum itu nantinya benar-benar diimplementasikan, bukan sekadar jadi ‘macan kertas’, ” tekan Rakhmat.(elo syarif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan