Dewan Upayakan KKD Banjarmasin Masuk Kategori Tinggi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tiga tahun berturut-turut ada dalam kategori sedang, kini DPRD Banjarmasin tengah berupaya mengembalikan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) Banjarmasin masuk dalam kategori tinggi.

Usai membahas KUA/PPAS 2023 Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali mengatakan, klasifikasi KKD berdasarkan realisasi anggaran dua tahun sebelumnya. Dan dihitung berdasarkan pendapatan umum dikurangi belanja pegawai dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Pendapatan umum bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), dana bagi hasil (DBH) pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“APBD Banjarmasin dari hasil pengurangan tersebut dan evaluasi selama tiga tahun berturut-turut (2020, 2021, 2022) masih di kisaran Rp300 – Rp 550 miliar. Jadi KKD Banjarmasin masuk kategori sedang. Jika sudah di atas Rp550 miliar, maka bisa kategori tinggi,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar Banjarmasin ini menyebut, kategori KKD tersebut berdampak pada tunjangan penghasilan atau insentif daerah.

“Makanya saat pembahasan KUA/PPAS 2023 ini, pihak kita mencoba metode berbeda. Agar saat pendapatan dikurang belanja pegawai angkanya ada di atas Rp550 miliar, sehingga KKD Banjarmasin di tahun berikutnya masuk klasifikasi tinggi,” katanya.

Dia mengatakan, efek positif KKD diklasifikasi tinggi, maka belanja modal pemerintah daerah akan tinggi. Sehingga bisa langsung dinikmati masyarakat.

“Belanja modal dimaksud, yakni pembangunan infrastruktur atau pembelian aset,” jelasnya.

Matnor juga mengapresiasi, Pemko Banjarmasin yang sudah menyampaikan rancangan KUA/PPAS 2023 tepat waktu.

“Mudahan pembahasannya cepat selesai, dan Pemko segera bisa menyampaikan dokumen RAPBD 2023,” tukasnya. (farid)

Editor : Hery Murdi