Dewan Kalsel Pelajari Perda Kearifan Lokal di Bali

BP Perda DPRD Kalsel saat melakukan kunjungan Ke biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menggali terkait proses penyusunan materi muatan Raperda yang mengandung kearifan lokal.

Yakni dengan bertandang ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali Selasa, (29/8/2023).

Anggota BP Perda DPRD Kalsel H. Karlie Hanafi Kalianda mengatakan, kunjungan tersebut untuk mempelajari Perda Bali terkait kearifan lokal.

“Meski Bali ini menjadi tempat wisata yang notabene didatangi oleh orang-orang dari mancanegara, namun pemerintah dan masyarakat tetap mempertahankan budayanya, konsisten menerapkan muatan dan kearifan-kearifan lokalnya,” katanya usai kunjungan.

Ditambahkan Karlie, secara pribadi tertarik dengan Perda ini, untuk pengembangan pariwisata di Kalsel.

“Jadi harus digarap dengan serius. Terlebih mengembangkan desa-desa adat. Kita akan gali pariwisata itu akan kita kembangkan. Di mana nanti untuk peralihan energi tidak terbarukan kepada energi yang terbarukan. Kita katakanlah salah satunya yakni sektor pariwisata sebagai sumber pendapatan daerah kita,” ucapnya.

Senada anggota BP-Perda lainnya, yakni H. Gusti Abidinsyah, juga mengutarakan kekagumannya kepada Bali.

Baca Juga : Gubernur Kalsel Dampingi Ketua Mahkamah Agung Resmikan Fasilitas Baru Pengadilan Tinggi Banjarmasin

Baca Juga : Ini Tanggapan Bawaslu Terkait Sajadah Bertuliskan Calon Anggota DPRD Kalsel

Menurutnya, Bali tetap menjadi Bali walaupun banyak dikunjungi oleh masyarakat Internasional.

“Apalagi dengan adanya Perda produk hukum berupa Perda Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat Bali yang juga didukung dengan Peraturan Gubernur Bali No. 4 Tahun 202 tentang pelaksanaan Perda tersebut,” katanya.

Baginya, Bali tidak memiliki Sumber Daya Alam (SDA) semisal pertambangan seperti di Kalsel. Sehingga, sektor pariwisata inilah yang nantinya harus dimaksimalkan dan dikembangkan untuk mendapatkan pendapatan untuk daerah.

“Banyak potensi alam kita terutama wisata yang bisa dikembangkan,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad