Dapat Nomor Urut 14, Ketua DPD Demokrat Kalsel: Syarat Makna dan Spesial

Ketua DPD Demokrat Kalsel, Ibnu Sina, (foto: Dok Klikkalsel.com)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, telah menetapkan sebanyak 17 nama dan nomor urut Partai Politik (Parpol) yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Dalam rapat pleno yang dilaksanakan KPU RI tersebut menetapkan sebanyak 17 Partai Nasional dam 6 partai lokal Aceh sebagai peserta dalam Pemilu 2024 medatang.

Partai Demokrat yang mendapatkan nomor urut 14 untuk Pemilu 2024 mendatang ini diketahui masih sama pada saat Pemilu 2019 lalu.

Ketua DPD Demokrat Kalsel, Ibnu Sina, mengakui bahwa nomor 14 sangatlah nomor yang syarat makna dan spesial untuk partainya.

“14 itu maknanya S14P (Siap). Itu sesuai disampaikan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),” ujar Ibnu sina.

Selain itu, menurutnya nomor 14 ini merupakan nomor keramat. “Kita akan mensosialisasikan bahwa nomor 14 kita ini mengikuti Pileg dan Pilpres di tahun 2024, pada tanggal 14 Februari 2024,” tegasnya.

Ibnu Sina juga menerangkan bahwa saat ini, Demokrat Kalsel sudah memulai berbagai persiapan menghadapi Pemilu 2024.

Baca Juga : Sikap Partai Ummat Kalsel Pasca Tak Lolos Verifikasi KPU RI, Denny Indrayana Turun Tangan

Baca Juga : Bawaslu Kalsel Gandeng Media Massa Jadi Pengawas Partisipatif Pemilu 2024

Salah satu persiapan yang telah dilakukan yakni dengan membuka pendaftaran untuk masyarakat yang ingin mendaftar sebagai caleg Demokrat, perekrutan kader serta saksi dan konsolidasi struktur.

Untuk itu dengan ditetapkannya nomor dalam keikutsertaan Pemilu ini, ia meminta kepada seluruh kader Demokrat di Kalsel sudah harus bergerak.

“Makanya jadwa pelantikan DPC se Kalsel dijadwalkan bulan Januari, dan Ketum AHY akan ke Banjarmasin, dan keliling Kalsel untuk melakukan pelantikan,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran

17 nama Parpol yang lolos tersebut yakni :

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)