Buka Rakor Evaluasi Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah, Anang Syakhfiani : Enam Tahun PAD Tidak Ada Perubahan

Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani (kiri) membuka rakor evaluasi penerimaan pajak dan retribusi daerah. (foto : arif/klikkalsel)
TANJUNG, klikkalsel – Bupati Tabalong, Anang Tabalong sebut kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabalong tidak mengalami perubahan yang signifikan dalam beberapa tahun belakangan.
Dirinya mencontohkan, sektor PAD yang tidak mengalami perubahan tersebut adalah yang bersumber dari retribrusi kebersihan dan retribusi parkir.
“Sudah enam tahun kondisi PAD tetap seperti ini, jika tidak ada perubahan saya tidak akan pernah hadir lagi rapat ini,” katanya saat membuka rapat koordinasi Evaluasi Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2019, Kamis (16/1/2020).
Di samping itu, menurut Bupati yang utamanya harus di soroti adalah APBD Tabalong yang senilai Rp1,6 Triliun namun retribusi hanya mencapai Rp7 milyar.
“Artinya retribusi itu menunjukan pelayanan jadi kalau retribusi kita Rp 7 miliar setahun berarti pelayanan kita tidak ada peningkatan itu logikanya,” tutur Anang.
Anang menambahkan, pajak dan retribusi merupakan sumber kemandirian untuk membangun, Semakin besar PAD semakin besar juga kemampuan untuk membangun.
Dirinyapun berharap mulai sekarang dan seterusnya semua jajaran SKPD harus menambah persepsi dan wawasan baru lagi untuk melaksanakan tugas dan meningkatkan PAD.
“Karenanya jangan sampai kita mundur lagi, momentum tumbuh dan berkembangnya kabupaten Tabalong ini harus dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD kita,” imbuhnya. (arif)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan