Biar Kapok, Satlantas Polres Banjarbaru Perpanjang Masa Tilang Motor Pembalap Liar

Jajaran Polres Banjarbaru mengamankan ratusan motor pembalap liar.(foto: Humas Polres Banjarbaru)
BANJARBARU, klikkalsel.com – Hasil razia yang dilakukan jajaran Polres Banjarbaru pada Jumat 17 Januari 2020 di kawasan perkantoran Setda Provinsi Kalsel, mengamankan sedikitnya 133 buah sepeda motor yang terindikasi balap liar, Rabu (29/01/2020).
Razia yang dilakukan tim patroli unit kecil lengkap jajaran Polres Banjarbaru mengamankan sebanyak 152 orang laki-laki dan 13 orang perempuan, yang kebanyakan merupakan pelajar dibawah umur.
Menanggapi maraknya balapan liar di Perkantoran Setda Provinsi Kalsel Jalan Dharma Praja Kota Banjarbaru dan wilayah hukum Polres Banjarbaru, Kasatlantas Polres Banjarbaru AKP Gustaf Adolf memperpanjang masa penilangan bagi yang terjaring razia.
Baca Juga : Besok Paman Birin Diundang ke Pusat Bahas Persiapan HPN 2020 di Kalsel
“Terkait masalah balapan liar, banyak kendaraan kami amankan. Kita lakukan penilangan, memang ada beberapa kita kategorikan yang masuk atau ikut balap liar itu akan kita amankan kendaraannya lebih lama,” tegasnya.
Dijelaskan AKP Gustaf Adolf, yang menonton aksi balapan liar tetap akan diberikan sanksi tilang lebih lama dibandingkan tilang biasanya.
“Yang menonton tidak terindikasi balap liar, itu tetap akan kita berikan tenggang waktu tilang agak lama juga. Karena bahasa menonton itu kalau tidak ada penonton tidak ada balapan liar. Para pembalap liar itu senang jika ada yang menonton, semua motor ditahan selama 3 bulan di Polres Banjarbaru,” jelasnya.
Ia menyebutkan, jika para pembalap liar tidak diberikan sanksi maka mereka tidak ada efek jera. Sedangkan yang sakedar lewat saja dan ikut terjaring waktu razia mungkin akan lebih dipermudah pengurusan tilang.
Baca Juga : Kunjungan Komisi II ke Dishub Dipermasalahkan Komisi III
“Mereka yang terjaring, sesuai data sebagian ada yang memiliki SIM lengkap dan tidak, namun kita lebih melihat dari sisi kendaraannya. Apakah terindikasi balap liar atau tidak, seperti knalpot motor blong (racing), roda dan bagian lainnya sudah dimodifikasi menjadi motor racing,” tuturnya.
Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Gustaf Adolf.(foto: nuha/klikkalsel)
AKP Gustaf Adolf menambahkan, motor yang tidak sesuai standar sangat membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain. Bahkan sempat ada insiden kecelakaan disana, masyarakat umum yang lewat tertabrak pembalap liar.
“Sekarang dari pantauan kami sudah sangat sepi balap liar, pengawasan tetap kami lakukan. Semua ini kita laksanakan berkat laporan masyarakat dari aplikasi SiHarat milik Polres Banjarbaru,” tutupnya.(nuha)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan