Polres Balangan Amankan Tujuh Motor Milik Remaja yang Terlibat Balapan Liar

Petugas Polres Balangan melakukan patroli dan mengamankan remaja yang diduga terlibat balapan liar.

BALANGAN, klikkalsel.com – Tujuh motor milik remaja diamankan petugas kepolisian Polres Balangan saat mengikuti balapan liar (Bali), di Jalan A Yani sekitar Taman Hijau kabupaten Balangan.

Hal itu, dibenarkan Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin melalui Kasatlantas Polres Balangan, AKP Imam Suryana.

“Benar saat ini ada tujuh motor yang telah diamankan di Polres Balangan,” kata AKP Imam Suryana di Paringin, Senin (11/4/2022).

Awalnya, para remaja ini berkumpul di salah satu bengkel yang ada di wilayah Paringin dan akan memulai balapan, saat tidak ada petugas yang berpatroli.

“Mereka berkumpul di salah satu bengkel untuk menunggu para petugas tidak berpatroli, dan akan memulai balapan di atas jam 10 malam. Namun keburu diamankan,” jelas Imam.

Baca Juga : Kurang dari 3 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan di Pasar Lima

Baca Juga : Laka lantas Desa Maringgit HST, Pengendara Vixion Tewas di Tempat

Oleh karenanya, selain di Jalan A Yani tim gabungan Polres Balangan juga akan menyisir lokasi-lokasi yang dianggapnya rawan di antaranya di Tugu Maritam Paringin, Kecamatan Batumandi, Lampihong dan Awayan.

Kemudian, pihaknya juga mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Balangan untuk mengisi Ramadhan dengan kegiatan yang positif, kegiatan keagamaan maupun kegiatan sosial lainnya, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Apabila ditemukan warga melakukan pelanggaran apalagi balapan liar, segera laporkan, akan kami tindak tegas. Dan yang tertangkap balapan liar diberikan sanksi tilang dan sidang dilakukan usai lebaran Idul Fitri,” pungkasnya. (airlangga)

Editor : Akhmad