Operasi Antik 2026 : Sita 1,4 Kg Sabu dari 53 Tersangka

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polresta Banjarmasin menggelar press release pengungkapan kasus narkotika hasil Operasi Antik 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 12 Mei hingga 25 Mei 2026.

Press release tersebut dipimpin langsung Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul R.K Siregar didampingi Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama, Kasat Narkoba Kompol Syuaib Abdullah serta pejabat utama Polresta Banjarmasin, Selasa (2/6/2026) di Mapolresta Banjarmasin.

Kombes Pol Timbul R.K Siregar menjelaskan, Satresnarkoba Polresta Banjarmasin bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 40 kasus narkotika selama Operasi Antik 2026 berlangsung.

“Selama pelaksanaan Operasi Antik 2026 dari 12 Mei sampai 25 Mei 2026, jajaran Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap sebanyak 40 kasus narkotika,” ujarnya.

Dari puluhan kasus tersebut, polisi mengamankan sebanyak 53 tersangka yang terdiri dari 47 laki-laki dan enam perempuan.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat 1.457,70 gram dan 62,5 butir ekstasi.

“Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 21.928 jiwa dari ancaman peredaran narkotika,” katanya.

Selain itu, pihak kepolisian juga memperkirakan nilai ekonomis barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Baca Juga : Pria di Kelurahan Hikun Ditangkap Polisi, 3 Paket Sabu Diamankan

Baca Juga : Diduga Miliki Sabu, Warga Sungai Buluh Diamankan Di Mabuun

“Artinya dari 1.457,70 gram sabu dan 62,5 butir ekstasi yang berhasil diamankan, kami dapat menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp2 miliar lebih,” tambahnya.

Dalam operasi tersebut, pengungkapan terbesar dilakukan oleh jajaran Polsek Banjarmasin Barat dengan menyita 11 paket sabu seberat 834 gram serta dua butir ekstasi berwarna merah muda berbentuk roket.

Kasus tersebut menyeret seorang tersangka berinisial FA yang diduga hendak mengedarkan sabu di wilayah Banjarmasin dan sekitarnya.

“Tersangka FA berperan sebagai kurir dan diamankan di kawasan Jalan Wildan Sari, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka FA juga mengakui sebagian barang haram tersebut sudah sempat diedarkan.

Polisi pun masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Beberapa tersangka yang diamankan merupakan residivis, namun ada juga pemain baru. Untuk residivis akan terus kami kembangkan guna mengungkap jaringan di atasnya,” pungkasnya. (airlangga)

Editor : Akhmad