Kunjungan Komisi II ke Dishub Dipermasalahkan Komisi III

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin M Isnaini. (dok/klikkalsel)
BANJARMASIN, klikkalsel – Kunjungan kerja Komisi II DPRD Banjarmasin ke Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin, pada Senin (20/1/2020) lalu, dipermasalahkan Komisi III DPRD Banjarmasin.
Kendati kunjungan tersebut resmi disertai surat tugas dari pimpinan dewan dengan agenda meminta informasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi parkir, toh komisi III tetap melayangkan surat ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banjarmasin.
Baca Ini : Faisal Hariyadi : Protes Komisi III Aneh dan Asal-asalan
Pada surat bernomor 001/KOM/III/DPRD/I/2020, tertanggal 27 Januari 2020 yang diteken sang ketua, Muhammad Isnaini tersebut isinya komisi III meminta BK menyelesaikan masalah komisi III dengan komisi II terkait mitra kerja dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin.
Surat tersebut diterima anggota BK DPRD Banjarmasin, Wakhid Husaini yang juga anggota komisi III pada Selasa (28/1/2020) siang.
“Surat ke BK itu sesuai dengan hasil rapat internal komisi III,” ujar Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Muhammad Isnaini.
Ia menyatakan, hal itu  bukan karena soal hubungan pribadinya dengan Kepala Dishub Banjarmasin (Ichwan Noor Chalik) yang tidak mau menghadari undangan rapat kerja dilaksanakan komisi III.
“Kami hanya mempertanyakan berdasar kewenangan dan tugas pokok fungsi (tupoksi) bahwa Dishub itu merupakan mitra kerja Komisi III,” kata Isnaini, Selasa (28/1/2020).
Baca Juga : Pemko Banjarmasin Pertahankan Penghargaan SAKIP Predikat BB
Ia hanya heran, dishub tak mau datang memenuhi undangan rapat pertemuan komisi III.  Tapi, tiba-tiba komisi II melakukan kunjungan ke kantor Dishub Banjarmasin.
“Ini jadi pertanyaan kami di komisi III. Padahal, terhitung sudah 4 kali rapat kerja, Kepala Dishub Banjarmasin mangkir, tiba-tiba masalah itu seakan diambilalih Komisi II,” ketusnya.
Dikatakan Isnaini, komisi III memanggil dishub karena mitra, alasan lain mengingat ada temuan BPK terhadap pengelola parkir Duta Mall, yakni kekurangan setoran pajak parkir hingga soal pengadaan Bus Trans Banjarmasin yang disoal Organda dan sopir taksi angkutan kota.(farid)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan