Beberapa Wali Murid Mengaku Bingung dengan Sistem PPDB Online

BANJARBARU, klikkalsel.com – Hari ke 4, beberapa wali murid calon peserta didik baru di Kota Banjarbaru masih kebingungan dengan pengisian pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022.

Hal itu diutarakan Sarniah (39) yang mau mendaftarkan anaknya sebagai calon peserta didik tingkat Sekolah Dasar (SD) melalui jalur zonasi di wilayah Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru.

Sarniah mengatakan, alasannya karena kurangnya menguasi teknologi, terlebihnya ia juga mengaku baru pertama kali menyekolahkan anaknya.

“Saya bingung karena kurang begitu tahu teknologi, ini juga baru pertama kali mengisi karena anak baru masuk sekolah SD,” ucap Sarniah kepada klikkalsel.com, Kamis (27/5/2021).

Hal senada juga diutarakan Rusdi (38), orang tua wali murid yang hendak mendaftarkan anaknya di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini mengaku kebingungan mengisi syarat PPDB Online jalur perpindahan orang tua/wali.

“Bingung bukan karena persyaratanya, tetapi bingung dengan mengisi secara onlinenya, kerena kita kurang paham lah masalah teknologi, mengisi secara online,” terang Rusdi saat mendaftarkan anaknya di sekolah wilayah Kecamatan Liang Anggang.

Berbeda dengan Risda (29), salah satu wali murid yang mendaftarkan anaknya di tingkat SMP ini mengaku sengaja datang ke sekolah untuk mendaftarkan anaknya, walaupun proses PPDB ini melalui secara Online.

Pasalnya, ibu rumah tangga ini mengakui bahwa tidak memiliki fasilitas teknologi yang memadai untuk mendaftarkan anaknya secara online.

“Di rumah tidak ada HP yang canggih, sedangkan ini online jadi datang saja ke sekolah mendaftar,” ucapnya ke klikkalsel.com.

Kendati bingung dengan sistem PPDB Online, beberapa sekolah menerapkan pendaftaran secara tatap muka walaupun pengisian tetap secara online.

Salah satunya adalah sekolah SMP Negeri 10 Banjarbaru, Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang Banjarbaru.

Disampaiakan Juani S.Pd
Kepala Sekolah SMPN 10 Banjarbaru, mengatakan bahwa pendaftaran secara tatap muka ini bertujuan untuk membing para orang tua wali murid untuk mengisi PPDB secara online dengan penerapan Protokol kesehatan Covid-19.

dikatakan Juani S.Pd bahwa untuk orang tua dan anak tak perlu kebingugan susah payah untuk mengisi data persyaratan, dengan demikian data yang di inputkan petugas tentu akan terbaca

Pasalnya pengisian PPDB di Kota Banjarbaru hanya dapat 1 kali kesempatan melakukan pendaftaran, dan data yang di input juga harus sudah benar serta berkas yang di upload sesuai terbaca.

“Kita ada 4 petugas yang masing-masingnya akan membimbing orang tua dan murid untuk mengisi, jadi tidak ada kebingungan dan melengkapi persyaratan pendaftaran, tentunya pelaksaan ini juga dengan ketentuan protoko Covid-19,” bebernya.

Diketahui PPDB untuk jalur zonasi, afirmasi, dan jalur perpindahan orang tua/wali peserta didik dapat mendaftar mulai 24-28 Mei 2021 melalui situs https://
banjarbaru.siap-ppdb.com.

Sementara itu, untuk pendaftaran jalur prestasi dibuka mulai 27-28 Mei 2021.

Semua pendaftar PPDB tingkat SD dan SMP akan di umumkan pada tanggal 2 Juni 2021 secara online.

Dan pendaftaran ulang akan dilaksanakan pada tanggal 2-3 Jumi 2021 di tiap sekolah masing-masing.

Sementara itu Kabid Bina SD Dinas Pendidikan Banjarbaru Edy Yuana Pribadi mengatakan pelaksanan PPDB tingkat SD sejauh masih berjalan lancar tidak ada kendala.

“Tidak ada kendala sejauh ini, dan data saat ini masih bergerak proses update,” imbuhnya.

Dikatakanya juga untuk kuota PPDB tingkat SD di Banjarbaru di ikuti 89 SD yang jumlah keseluruhan kuota SD NEGERI 3.775 Siswa, sedangkanya untuk SD SWASTA menerima siswa baru sebanyak 1.112 Siswa.

Dan PPDB tingkat SMP di Banjarbaru sebanyak 14 Sekolah.(putra)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan