BANJARBARU, klikkalsel.com – Menjelang momen perpisahan siswa tahun ajaran 2025/2026 pada Mei mendatang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel mewanti-wanti seluruh satuan pendidikan tidak menggelar acara perpisahan secara mewah baik di dalam maupun luar sekolah.
Imbauan tegas itu menyusul keresahan masyarakat atas dugaan pungutan liar dan rencana acara perpisahan yang digelar secara mewah di luar sekolah.
Kepala Disdikbud Kalsel, Abdul Rahim, melalui Kepala Bidang Pembinaan SMA, Dedi Hidayat, menegaskan bahwa kegiatan perpisahan atau pengukuhan kelulusan harus diprioritaskan berlangsung di lingkungan sekolah. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran yang telah disampaikan kepada seluruh kepala sekolah.
“Sudah jelas dalam surat edaran, pelaksanaan diutamakan di sekolah dan dilakukan sesederhana mungkin,” tegasnya, Senin (27/4/2025).
Ia menyebut, sejumlah sekolah yang sempat merencanakan acara di hotel atau gedung mewah, seperti yang pernah dilakukan di Gedung THM pada tahun sebelumnya, kini membatalkan rencana tersebut dan memilih kembali ke sekolah.
Baca Juga : Mantan Kadisdik Banjarmasin Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Sewa Server Senilai Rp5 Miliar
Baca Juga : Jaksa Tetapkan Pihak Swasta Tersangka Dugaan Korupsi Proyek di Disdik Banjamasin, Penyidikan Masih Berlanjut
Tak hanya soal lokasi dan konsep, Disdikbud juga melarang keras adanya pungutan wajib yang membebani orang tua siswa. Sekolah diminta lebih peka terhadap kondisi ekonomi wali murid yang tidak sama.
“Kalaupun ada biaya, sifatnya harus sukarela. Tidak boleh ada penetapan nominal atau tenggat waktu pembayaran,” ucapnya.
Disdikbud Kalsel juga menindaklanjuti laporan dugaan pungutan yang masuk melalui Ombudsman. Penertiban dilakukan untuk memastikan tidak ada tekanan finansial terhadap orang tua.
Dedi menegaskan, perpisahan seharusnya menjadi momen refleksi dan penghargaan bagi siswa dan guru, bukan ajang kemewahan.
Pengawasan akan terus dilakukan agar tidak ada sekolah yang melanggar, baik dengan menggelar acara berlebihan maupun menarik pungutan ilegal.
“Kami akan terus memantau di lapangan. Jangan sampai ada yang menyimpang dari aturan,” tandasnya. (rizqan)
Editor: Abadi





