Atasi Kenaikan Harga, Perwali Larangan Penjualan ‘Si Melon’ Eceran Bakal Diterbitkan

Rapat dengar pendapat komisi II DPRD Banjarmasin dengan pihak PT Pertamina dan Bagian Ekonomi Setdako Banjarmasin. (foto : istimewa/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Kelangkaan gas elpiji 3 Kg atau tabung melon rupanya dipicu jatah tabung yang disediakan PT Pertamina tak sebanding dengan jumlah kebutuhan warga Banjarmasin.

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin H Faisal Hariyadi mengatakan, kebutuhan di Banjarmasin mencapai 4,4 juta tabung melon, sedangkan yang tersedia hanya 3,5 juta tabung.

“Kurangnya masih mencapai 800 ribu tabung,” ujar dia, usai menggelar rapat dengar pendapat dengan PT Pertamina dan Bagian Perekonomian Setdako Banjarmasin, di ruang komisi II, Jumat (18/10/2019).

Jadi, kata dia, mengatasi kelangkaan gas melon itu sulit dilakukan. Jika faktanya memang demikian, sehingga pengawasan distribusi harus diperketat.

“Penting juga dilakukan operasi pasar untuk menenkan harga gas melon yang melonjak,” ujarnya.

Dan rencananya dalam waktu dekat Pemko Banjarmasin berkerjasama dengan PT Pertamina menggelar operasi pasar di 52 kelurahan di Banjarmasin, atau di 15 titik kelurahan yang menjadi sasaran reses anggota dewan kemarin.

Sementara, Anggota Komisi II DPRD Banjarmasin Bambang Yanto Permono sangat resah dan merasakan dampak kelangkaan dan tingginya harga si melon. Mengingat pada setiap pelaksanaan reses dewan, LPG 3 Kg selalu menjadi keluhan masyarakat.

“Makanya kami melakukan rapat ini dengan Bagian Perekonomian dan Pertamina, supaya ada langkah tegas dan cepat mengatasi persoalan ini. Dan pihak Pemko sudah berjanji dan berkerjasama dengan Pemprov Kalsel untuk menambah pasokan tabung gas melon untuk Banjarmasin,” ujar Bambang.

Termasuk, kata dia, untuk menerbitkan Perwali larangan pengecer menjual tabung gas 3 Kg, selain pihak pangkalan resmi.

Kepala Bagian Perekonomian Setdako Banjarmasin, Rusdi Aziz berharap, berbagai keluhan dan masalah elpiji melon bagi warga miskin itu, dapat teratasi dalam waktu dekat. Selambatnya pada 2020 sudah tidak terjadi lagi.

“Jadi dengan diterbitkannya Perwali, maka distribusi dan penjualan tabung itu bisa sesuai kebutuhan dan tepat sasaran,” katanya.

Ia yakin, bila tepat sasaran kelangkaan gas elpiji dapat sedikit diminimalisir. Sehingga harga si melon sesuai harga eceran tertinggi (HET).

“Jadi pengguna gas elpiji itu benar-benar warga miskin dan UMKM yang terdaftar,” sebutnya.

Bahkan, pihaknya berencana menerbitkan kartu khusus, yang bisa digunakan oleh masyarakat penerima dan benar-benar berhak menerima atau membeli gas 3 Kg. (farid)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan