Aset Sekolah Wajib Terus Didata

Usai membuka workshop, Sekdaprov Kalsel, Abdul Haris Makkie foto bersama dengan peserta. (foto : elosyarif/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Aset bisa menimbulkan permasalahan hukum jika tak didata dengan benar. Atas dasar itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel menggelar workshop pengelolaan aset.

Pada kegiatan yang digelar di Ruang Mahakam Hotel Aria Barito, Selasa (13/10/2018) diikuti pihak Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) se kabupaten/kota.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel Abdul Haris Makkie yang membuka kegiatan tersebut, memandang pengelolaan dan pendataan aset teramat penting.

Apalagi banyak aset sekolah menengah sumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). “Begitu juga dengan aset hibah dari pihak ketiga wajib dicatat dan dikelola,” tekannya.

Dikemukakannya, nilai aset bisa berubah setiap tahun. Kalau aset tak bergerak seperti tanah pasti nilainya terus meningkat. “Ini bebeda dengan aset lain, seperti peralatan sekolah bisa rusak atau nilainya menurun. Makanya setiap tahun pendataan aset wajib update,” beber Haris.

Mengingat saat ini sudah modern, ia pun menyarankan pendataan aset bisa menggunakan teknologi. “Pendataan aset wajib disesuaikan dengan perkembangan zaman,” sarannya.

Jika hal itu bisa dilakukan, Haris yakin tak akan menimbulkan kerugian ketika ada pemeriksaan. Hal ini juga berlaku untuk instansi lain di Pemprov Kalsel.

Kadisdikbud Kalsel, M Yusuf Effendi berpesar agar peserta bisa serius mengikuti kegiatan ini. Kalau tak mengerti, sarannya, dipersilakan bertanya. (elo syarif)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan