Aset Pemko Banjarmasin Kembali Dipertayakan

Anang Rosadi Adenansi dan Rakhmat Nopliardy menyamoaikan aspirasi terkait aset Pemko Banjarmasin yang dinilai terbengkalai. (foto : fachrul/klikkalsel)

Walikota Diminta Tegas Atasi Aset Daerah

BANJARMASIN, klikkalsel – Aset Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kembali dipertanyakan publik. Salah satunya Banjarmasin Trade Center (BTC) yang terletak di Terminal Km 6, hingga saat ini tidak difungsikan sama sekali dari awal pembangunannya.

Anang Rosadi Adenansi dan Rakhmat Nopliardy menyamoaikan aspirasi terkait aset Pemko Banjarmasin yang dinilai terbengkalai. (foto : fachrul/klikkalsel)

Secara tegas hal tersebut disuarakan mantan anggota DPRD Kalsel, Anang Rosadi Adenansi. Menurutnya, Pemko Banjarmasin memiliki sikap agar bangunan aset pemko tersebut tidak terbengkalai, sehingga bisa menjadi pemasukan Pemda.

“Jangan sampai persoalan BTC ini dilimpahkan ke Pemerintahan yang mendatang, lalu sampai kapan selesainya. Sementara bangunan yang mubazir ini sudah menelan anggaran banyak. Belum lagi aset lainnya belum tau kejelasannya,” cetus Anang Rosadi, Selasa (20/3/2018).

Aset Pemko yang lain juga menjadi sorotan, kali ini yang menyampaikan aspirasi juga datang dari mantan anggota DPRD Kalsel, Rakhmat Nopliardy. Ia mengemukakan, selain BTC, juga menyinggung soal aset Pemko di Mitra Plaza, yang status hak guna bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) berakhir tahun ini.

“Mitra Plaza ini nanti mau diapakan lagi, apakah akan digunakan untuk kepentingan rakyat atau bagaimana,” katanya.

Dosen Uniskan Banjarmasin ini melanjutkan, aset Pemko di atas masih banyak, seperti di Hotel Nasa, sejumlah ruko di kawasan Kayu Tangi, Metro City, pasar Sentra Antasari, kemudian data aset Pemko lainnya.

“Dengan hal dan persoalan yang sedemikian banyak tersebut kami meminta kepada Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah Kota Banjarmasin, untuk memberikan informasi terkait aset milik Pemko tersebut, agar semua masyarakat tahu yang mana aset pemko dan yang mana yang bukan,” ucapnya.

Selain itu ujar Rakhmad, apakah memang selama ini kepala daerah menghindari perseteruan, antara pemerintah dan pihak swasta, yang mungkin bisa terjadi.

Menurutnya, jika memang seperti itu artinya Banjarmasin tidak perlu memiliki seorang pemimpin. “Tugas walikota dan wakil walikota adalah “behual “ apabila pemimpin tersebut tidak ingin “behual” tidak perlu kita dipimpin oleh seoarang walikota,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan