Angkutan Berat Ngeyel, Jalur Alternatif Peralihan Rusak

PARINGIN, klikkalsel.com – Peralihan arus jalan akibat rusaknya Jembatan di ruang jalan Nasional di kabupaten Balangan, berdampak rusaknya ruas jalan alternatif milik Kabupaten Balangan.

Dari pantauan di lapangan salah satu ruas jalan alternatif yang mengalamai kerusakan yakni Jalan Haur Batu – jalan Muara pitap yang mengalami kerusakan akibat dilalui angkutan dengan tonase melebihi 5 ton.

Sebelumnya Pengumuman peralihan arus tersebut terlampir dalam surat edaran bersama Polda Kalsel, BPTD Wilayah XV Kalsel, BPJN Kalsel, Dinas PUPR dan Tata Ruang Kabupaten Balangan, Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel dan Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan tentang pembatasan angkutan melintas di Jembatan Paringin.

Dalam upaya penanganan kerusakan jembatan dan demi menjaga keselamatan pengguna jalan, maka mulai 7 Januari 2021 arus lalu lintas dibatasi maksimal 5 ton dengan ketinggian kendaraan maksimal 2,5 meter.

Ada beberapa jalur alternatif yang disetujui oleh instansi terkait. Dua poin utama untuk jalur tersebut telah dijelaskan sedemikian rupa pada surat edaran yang dikeluarkan.

Pertama, khusus angkutan dumptruk, truk tangki, bus dan trailer, serta angkutan lainnya dari Banjarmasin melewati Jembatan Paringin akan diarahkan melalui jalan alternatif arah Banjarmasin-Pantai Hambawang-Amuntai-Kalua-Tanjung-Mabuun-Paringin. Begitu pula sebaliknya.

Kedua, khusus angkutan kurang dari 5 ton dan bus dialihkan melalui jalan alternatif arah Banjarmasin-Muara Pitap-Haur Batu-Tanjung.  Begitu sebaliknya.

Khusus untuk kendaraan dengan lebar lebih dari 2,1 meter agar menyesuaikan dengan lebar jalan yang dilewati.

Menanggapi kerusakan ini Pemkab Balangan melakukan Rapat Koordinasi, Senin (1/2/2022) di Aula Rapat Bupati Balangan, yang dipimping Bupati H Ansharuddin bersama Penjabat Sekda, Ruskariadi serta pihak Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Satlantas Polres Balangan, Dan Satpol PP Balangan.

Bupati Balangan H Ansharuddin menyayangkan rusaknya jalan Alternatif Haur Batu – muara pitap ini yng dikarnakan dilewati angkutan yang melebihi batas tonase.

“Segera kita lakukan tindak lanjut antisipasi dan kalau memang melangggar wajib kita tidak melalui instansi terkait, ” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas PUPR Balangan, Ir Tuhalus, mengaku jalan Haur Batu-Muara pitap ini tidak mampu menahan angkutan Tonase yang melebihi 5 Ton.

“ini sebenarnya tidak sesuai dengan putusan awal, dimana angkutan diatas 5 ton diarahkan jalur alternatuf arah Banjarmasin-Pantai Hambawang-Amuntai-Kalau-Tanjung-Mabuun-Paringin, “Terangnya.

Senada, Kepala Dinas LLAJ Balangan, Rudiansyah Sofyan, mengakui kecolongan akan hal tersebut. Namun menurutnya hal ini juga dikarnakan lepasnya koordinasi dengan pihak Balai Jalan dan Kabupaten Lain yang dilewati angkutan akibat peralihan jalan.

“Karena melibatkan jalur jalan nasional dan provensi otomatis wewenang ini milik Balai Jalalan yakni BPTD Wilayah XV Kalsel, serta Pemerintah Kabupaten tetangga yang masuk jalur lintas jalur alternatif,” terangnya.

Setelah ini, pihaknya akan mencoba melakukan koordianasi dengan pihak balai jalan serta Pemkab HSU dan Tabalong terkait peralihan jalan ini.

Sementara untuk ini, pihak Dishub bersama Satlantas Balangan akan melalukan sosialisi dan penjagaan jalur meantisipasi adanya Angkutan yang melebihi kapasitas melewati jalur Alternatif serta menunggu putusan jalur alternatif Baru.(fitri)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan