Anggaran Penambahan Rp4 Miliar untuk Jembatan Bromo Ditolak

Anggaran Penambahan Rp4 Miliar untuk Jembatan Bromo Ditolak
Anggaran Penambahan Rp4 Miliar untuk Jembatan Bromo Ditolak

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Setelah sebelumnya diketahui tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan meminta penambahan anggaran sebesar Rp4 miliar, proyek Jembatan Pulau Bromo mendapat sorotan Komisi III DPRD Banjarmasin.

Ketua Komisi III dan juga anggota Badan Anggaran DPRD Banjarmasin Muhammad Isnaini menyatakan, usulan tambahan anggaran untuk Jembatan Bromo di tahun ini, sudah ditolak saat rapat anggaran.

Diakatakannya, penambahan anggaran tersebut rencananya untuk mempercantik jembatan yang dikonsep untuk pariwisata itu.

Sementara itu, ia mengharapkan, setiap proyek pembangunan yang dilaksanakan pemerintah semestinya ada IMB, meskipun tidak aturan yang mengaturnya.

“Kita harap seperti itu. Jadi ini bisa menjadi contoh baik bagi masyarakat, apapun bentuknya proyeknya, aturannya harus dilengkapi,” kata dia, usai menggelar pertemuan dengan Dinas Pengerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Banjarmasin, Selasa, (3/11/2020).

Apalagi, sebutnya, dalam Perda diwajibkan jembatan mengantongi IMB.

Memamg, kata dia, terkait IMB jembatan, aturannya masih samar. Sebab, dalam Permendagri mewajibkan pembangunan jembatan memakai IMB, sementara Permen PUPR tidak mengisyaratkan ada IMB untuk jembatan.

Isnaini pun ke depan akan berkonsultasi dengan kementerian tersebut. Sehingga, regulasi IMB untuk jembatan menjadi jelas. “Kalau memang jembatan tidak ada IMB, maka Perda akan direvisi,” katanya. (farid)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan