Adopsi Surabaya, Penataan RTH Perlu Dikeroyok

Kunjungan kerja Komisi III DPRD Banjarmasin ke DLH Surabaya. (foto : istimewa/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Ingin meniru konsep pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) seperti di Surabaya, Komisi III DPRD Banjarmasin melakukan kunjungan kerja dan belajar ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, terkait pengelolaan RTH.

Sebab, sejauh ini ketersediaan lahan RTH di Banjarmasin masih kurang, sehingga menjadi bahan kunjungan kerja Komisi III DPRD Banjarmasin ke DLH Surabaya, Jumat (17/5/2019).

Dari pertemuan itu, Banjarmasin perlu meniru dari Pemko Surabaya, di mana pembangunan fasilitas RTH kerja sama dengan CSR.

“Selain itu pembangunan tersebut juga melibatkan seluruh SKPD terkait tidak hanya dinas lingkungan hidup saja,” ujar Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Matnor Ali di sela kunker tersebut.

Seperti, kata dia, membangun fasilitas olahraga harus melibatkan Dispora dan penataan dan pengelolaan perdagangan dilakukan oleh Dinas UMKM.

Saat ini dirasa dalam penataan RTH di Banjarmasin hanya dilakukan salah satu dinas saja.

“Dan hal ini ke depan diharapkan dinas lainya bisa ikut keroyokan untuk pembangunan dan fasilitas RTH,” kata dia.

Jadi, kata dia, program DLH Surabaya dan PUPR Gersik untuk penataan RTH patut diadopsi ke Banjarmasin.

Sebab, Gersik bangun fasilitas pejalan kak dii RTH dengan 3 tahap dengan nilai biaya Rp 18 miliar. Kemudian Surabaya membangun fasilitas RTH kerjasama dengan CSR setempat dan SKPD terkait atau sistem keroyokan.

“Banjarmasin harus bisa mencontoh keberhasilan RTH Surabaya,” tandasnya. (rel/farid)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan