BARABAI, klikkalsel.com – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Konferensi Pers akhir tahun di Aula Bhayangkara Polres HST, Kamis (30/12/2021).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi, Wakapolres Kompol Fahmi Ansori, jajaran Kasatres HST, serta segenap awak media.
Kapolres HST, AKBP Sigit Hariyadi menyampaikan, Kasus Narkotika sepanjang 2021 sebanyak 62 kasus yang semuanya terselesaikan dengan 79 tersangka. Dibandingkan dengan 2020 sebanyak 91 kasus dengan 113 tersangka.
“Kasus Narkotika tahun ini mengalami penurunan sebanyak 29 kasus,” tambahnya.
Kendati demikian, secara bobot dalam, di 2021 terakumulasi barang bukti sebanyak 667,33 gram sabu-sabu, 15 butir Ekstasi/ineks, 112 butir Carnophen, 88 butir Alprazolam, 20 butir Atarax Alprazolam, 210 butir obat Seledryl.
Sedangkan, pada 2020 terhitung barang bukti kasus Narkotika sebanyak 188,32 gram sabu-sabu, 1.526 butir obat Carnophen, 1.309 butir obat Alprazolam, 199 butir obat Valdimex Diazepam, 229 butir obat Riklona Clonazepam, 55 butir obat Merlopam Lorazepam, 7 butir obat Atarax Alprazolam, 46.640 butir obat Seledryl, 674 butir obat Dextro, 1.315 butir obat Samcodin.
“Untuk kedepannya tetap jadi atensi bagi Satnarkoba agar lebih gencar lagi memberantas di tahun selanjutnya,” tambahnya.
Baca Juga :Â Tegas! Malam Pergantian Tahun Tempat Wisata Ditutup dan Konvoi Dilarang
Baca Juga :Â Satu DPO Perkelahian di Kafe Kawasan Pasar Lama Serahkan Diri ke Polsek Banjarmasin Tengah
Kemudian, untuk data gangguan Kamtibmas tahun 2021 secara akumulasi, tercatat Polres HST menerima 232 laporan dengan kasus selesai 157 dan sebanyak 165 tersangka. Sedangkan pada tahun 2020 ada 274 laporan dengan kasus selesai 204 kasus dan 216 tersangka.
Dengan demikian, terhitung penurunan Gangguan Kamtibmas pada tahun 2021 sebanyak 42 laporan dan 51 tersangka. (dayat)
Editor : Akhmad





