Suami Baru Tewas Ditikam Mantan Suami

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang pria bernama Rahmad Sukarna (45) harus menghembuskan nafas terakhir dengan sejumlah luka tusuk akibat ditikam mantan suami isterinya, Jumat (6/2/2021) sekitar pukul 22.00 Wita.

Menurut mertua korban, Mariati kejadian bermula saat anak perempuannya yang bernama Emilia berada di halaman rumah yang berlokasi Jalan Sultan Adam Komplek Perkasa Indah Jalur 3 RT 21 Kelurahan Surgi Mufti Banjarmasin Utara bersama suaminya.

“Saat itu saya berada di dalam rumah. Namun mendadak terdengar suara minta tolong dari anak saya yang berada diluar,” ujar Mariati.

Saat ia keluar ia melihat korban sedang dianiaya oleh pelaku dengan sebilah pisau hingga tertelungkup.

Lantas ia beserta anaknya mencoba melerai dengan menarik pelaku sehingga korban dapat melarikan diri ke dalam rumah dan mengunci pintu. Sedangkan pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian.

“Anak saya luka di tangan karena melerai. Sedang korban masuk ke dalam rumah dan sempat mengunci pintu dari dalam. Kami pun lantas masuk lewat pintu samping dan sesampainya didalam saya melihat korban sudah roboh di depan pintu,” tuturnya.

Korban beserta isterinya kemudian dilarikan ke rumah sakit dengan menggunakan mobil BPK setempat, namun sayang nyawa tidak tertolong.

Mariati pun menyebutkan bahwa pelaku adalah mantan suami anaknya Emilia yang bernama Helmi Wahyudi.

Menurut warga sekitar, pelaku yang disinyalir pegawai Dinas Satpol PP ini sudah sering kali datang ke rumah mantan isterinya tersebut untuk mencari korban, namun selalu tidak bertemu.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Permana Putra melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting saat ditemui di lokasi kejadian menuturkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas pelaku.

“Untuk pelaku sudah kita kantongi identitasnya. Saat pihak sedang dilakukan pengejaran,” ujarnya.

Sementara itu di lokasi kejadian ditemui banyak bercak darah yang menempel pada lantai, pintu hingga sejumlah tanaman yang terletak di halaman rumah. (David)

Editor: Amran