Data DPT Rancu, Rapat Pleno Rekapitulasi KPU “Diberondong” Sanggahan Hingga Harus Diperbaiki

Para saksi partai politik turut mengecek hasil perbaikan data oleh KPU Banjarmasin. Setelah ditemukannya kekeliruan data anatara DPT dengan DPTHP-3.(foto : rizqon/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel- Hari pertama rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Banjarmasin, diwarnai aksi protes dari saksi partai politik.

Kerancuan data DPT menjadi polemik saat KPU Kota Banjarmasin melaporkan hasil rekapitulasi di rapat pleno. Saksi perserta pemilu pun menuntut jajaran KPU Banjarmasin melakukan perbaikan, sehingga jalannya rapat pleno tersebut diskorsing atau ditunda hingga waktu dini hari, Minggu (5/4/2019).

Sejumlah saksi juga menyangkan karena rapat itu dimulai sejak pukul 09.00 WITA, Sabtu (4/5/2019). Dalam rapat pleno ini akan merekap data suara di lima kecamatan Kota Banjarmasin dari modul DA1.

Namun saat rekapitulasi suara diberondong sanggahan para saksi peserta pemilu. Sebab terjadi kerancuan data antara Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemilih pindah memilih pada DPTB dan DPTHP-3.

Saksi DPD Nasdem Banjarmasin H Suhardi menegaskan, akan terus mengawal dengan ketat pleno rekapitulasi suara tersebut. Lantaran pihaknya juga hanya meminta penjelasan dari KPU, karena keributan selisih pemilih tersebut diperoleh dari mana saja.

Diketahui ada selisih 1.906 angka pemilih dari jenjang antar DPT 445.179 pemilih dengan DPTHP-3 447.085 pemilih.

“Di 4 kecamatan, kecuali Banjarmasin Utara data pemilih yang harus diselesaikan. Disana ditemukan beberapa permasalahan terkait selisih pemilih ini,” ungkapnya.

Ditambahkan H Suhardi, apabila KPU belum bisa mempunyai bukti kuat atas kekeliruan tersebut, maka akan melacak di data pemilih yang mestinya dicatat karena bisa saja beda jumlahnya karena administratif dan faktual.

“Jadi saya coba minta KPU jelaskan dan buat berita acara,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran KPU Banjarmasin dan para saksi partai politik bahwa kekeliruan data DPT itu lantaran pencoretan data pemilih yang telah masuk DPTB di jajaran KPPS yang kini menjadi polemik pada perhitungan rekapitulasi di tingkat kota.

Ketua KPU Banjarmasin, Gusti Makmur saat menyampaikan ada beberapa kekeliruan, sehingga pihaknya memohon agar saksi dari parpol dan Bawaslu memberikan waktu agar bisa memperbaiki laporan tersebut.

Kita meminta waktu untuk memperbaiki data tersebut, kami mohon para saksi bisa bersabar,” katanya.

Menurutnya, selisih itu terjadi lantaran saat pencoblosan di TPS. Petugas KPPS menentukan pemilih by name by address DPT. Sehingga munculnya selisih antara DPTHP dengan DPT.

“Ini catatan kami, supaya ini bisa diperbaiki karena ini dokumen kami ingin menegaskan penyesuaian itu diikuti berita acara,” ujarnya.

Sementara itu, rekapitulasi suara pemilu tingkat kabupaten/kota akan berlansung hingga 7 Mei 2019. Dengan sisa waktu yang ada, jajaran KPU kota Banjarmasin harus kerjar target, pasalnya hari pertama pleno terbuang waktu banyak, molor hingga 10 jam lebih

Dari pantauan klikkalsel.com hingga dini hari, penundaan belangsung pada pukul 00:30 Wita, semetara jajaran KPU Banjarmasin terus melakukan perbaikan data.(rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan