Walikota Banjarmasin Wacanakan Pembatasan Air Mineral Gelas

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin masih fokus penanganan dan pengurangan sampah.

Terbaru, Walikota Banjarmasin HM mewacanakan mengeluarkan kebijakan batasan atau membatasi penggunaan air mineral 200 mililiter (gelas) atau dibawah 1 liter di Banjarmasin.

Mengingat, kemasan gelas air mineral juga menyumbang sampah plastik yang cukup banyak.

Selain itu, perusahaan atau pabrik air mineral selama ini, tidak ada memberikan kontribusi pengurangan sampah.

“Agar mereka ikut berkontribusi pengurangan sampah, bisa menggunakan CSR menangani permasalahan sampah. Misalnya menyiapkan tempat kompos (komposter),” ujarnya, usai Rapat Paripurna di DPRD Banjarmasin, Rabu (22/4/2026)

Tentunya, kata dia, juga untuk perusahaan-perusahaan besar, terutama pabrik air mineral yang selama ini menghasilkan sampah plastik.

“Sampai saat ini saya lihat belum ada keinginan dari mereka untuk memberikan bantuan CSR penanganan sampah,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Walikota pun mewacanakan membatasi atau batasan air mineral hanya cukup 1 liter tidak ada lagi yang 200 mililiter.

Baca Juga : Normalisasi Sungai Pulau Insan Dikebut, Pemko Banjarmasin Targetkan Atasi Genangan

Baca Juga : Pemko Banjarmasin Uji Coba Mikrotrans Listrik: Siap Gantikan Taksi Kuning

Pun demikian, ia menegaskan, tidak ingin menghambat usaha orang, tetapi para pelaku usaha diharapkan memahami kondisi Banjarmasin dengan persoalan sampahnya.

“Pelaku usaha diharapkan juga bisa mengelola sampah yang mereka jual. 250 mililiter itu kan banyak. Nah, kalau pemerintah mengeluarkan regulasi harus minimal 1 liter, apakah tidak laku itu (air mineral gelas),” ketusnya.

HM Yamin pun menekankan, agar pelaku usaha air mineral bisa memahami dan membantu penanganan sampah. “Nah ini kan contoh di Bali, yang tidak ada lagi air mineral gelas kecil. Harus yang 1 liter,” sebutnya.

Sekali lagi, ia menyatakan, tidak ingin mematikan usaha pengusaha air mineral gelas kecil yang menimbulkan sampah plastik. “Kita hanya mengajak mereka mengolah sampah plastik air mineral tadi,” katanya.

Paling tidak, lanjutnya, pengusaha bisa mengambil atau mengolah kembali sampah gelas air mineral tersebut. “Atau keluarkan CSR mereka untuk mengolah itu,” ujarnya.

Yamin mengancam, jika tidak ada eksen dari perusahaan atau pengusaha air mineral untuk sampah plastik yang dihasilkan, pihaknya akan mengkaji larangan air mineral gelas. (farid)

Editor : Amran