Banjar  

Menteri LH Apresiasi Kabupaten Banjar Hentikan Open Dumping, Minta Dorong Daerah Lain Mencontoh

Menteri LH, Hanif Faisal Nurofiq mengikuti aksi bersih-bersih dan pungut sampah di Pasar Batuah Martapura, Kabupaten Banjar.

MARTAPURA, klikkalsel.com – Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Banjar yang telah menghentikan praktik open dumping sejak awal 2025. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah maju dalam perbaikan tata kelola sampah dan layak menjadi contoh bagi daerah lain.

Apresiasi itu disampaikan saat kegiatan kurve nasional di Kabupaten Banjar bersama jajaran pemerintah daerah, Senin (20/4/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden kepada kepala daerah untuk meningkatkan kepedulian terhadap pengelolaan sampah.

“Kami sangat mengapresiasi respon cepat Bupati Banjar dalam menindaklanjuti arahan pemerintah pusat untuk menutup praktik open dumping. Ini langkah penting menuju pengelolaan sampah yang lebih baik dan perlu dicontoh daerah lain,” ujar Hanif.

Ia menegaskan, persoalan sampah masih menjadi tantangan mendasar yang harus segera diselesaikan jika Indonesia ingin mencapai target sebagai negara maju pada 2045.

Di Kabupaten Banjar, produksi sampah tercatat sekitar 365 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 265 ton telah dikelola melalui Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cahaya Kencana dengan sistem controlled landfill.

Baca Juga : Barito Putera Akan Berikan Hasil Terbaik di Sisa Laga

Baca Juga : Uji Kualitas Makanan Jemaah Haji 2026, Pemprov Kalsel Pastikan Cita Rasa Lokal dan Nutrisi Terjaga

Meski demikian, masih ada sekitar 27 persen sampah yang perlu penanganan lebih optimal. Menurut Hanif, setelah penghentian open dumping, fokus selanjutnya adalah mengurangi sampah organik yang masuk ke TPA.

“Ke depan, sampah organik seperti sisa makanan dan daun harus diselesaikan dari sumbernya melalui pemilahan dan pengolahan mandiri. TPA hanya untuk residu dan sampah anorganik,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan sistem controlled landfill secara konsisten, termasuk penutupan timbunan sampah secara berkala untuk mencegah dampak lingkungan.

Hanif turut mendorong keterlibatan masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, ia optimistis Kabupaten Banjar dapat menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah.

Selain itu, Kabupaten Banjar juga dinilai berpeluang meraih penghargaan Adipura pada 2026, dengan catatan peningkatan pada aspek perencanaan, anggaran, dan kapasitas sumber daya manusia. (rizqan)

Editor: Abadi