BANJARMASIN, klikkalsel.com – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih Kota Banjarmasin, yang bertempat di Jalan Gubernur Soebarjo.
Kunjungan itu merupakan bagian dari program kerja 100 hari Kementerian LH terkait pengelolaan sampah di seluruh Indonesia.
Wakil Walikota Banjarmasin, Arifin Noor menyambut baik inspeksi yang mendampingi Menteri Lingkungan Hidup Faisol Nurofiq.
“Alhamdulillah tadi Kota Banjarmasin kedatangan kunjungan menteri Lingkungan Hidup bapak Hanif Faisol. Beliau mengunjungi TPA Basirih yang ada di kota Banjarmasin,” ucapnya, Kamis (28/11/2024).
“Kita tadi diberikan beberapa petunjuk tentang Standar TPA,” sambungnya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Alive Yesfah Love menyampaikan bahwa inspeksi tersebut benar-benar mendadak dan tidak direncanakan sebelumnya.
“Walaupun tidak ada di jadwal kegiatan, Pak Menteri datang untuk melihat langsung kondisi TPA kita. Beliau menyebut bahwa dengan kondisi lahan basah seperti di sini, pengelolaan sampah dengan sanitary landfill tidak memungkinkan,” ujarnya.
Baca Juga : Biaya Perjalanan Dinas Telan Anggaran Hingga 100 Miliar, Pemko Lakukan Efisiensi Sesuai Intruksi Presiden
Alive juga mengatakan bahwa Menteri LH mengarahkan agar Kota Banjarmasin segera membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Hal itu dilakukan agar lahan yang tersedia di TPA saat ini cukup luas, yaitu 39,5 hektare, dengan 21 hektare yang sudah terpakai.
“TPST tidak memerlukan lahan besar karena pengolahan dilakukan menggunakan alat-alat modern. Selain itu, sistem seperti Refused Derived Fuel (RDF) atau pirolisis juga akan dipertimbangkan,” lanjutnya.
Inspeksi tim dari Kementerian LH akan dilakukan dalam waktu sebulan untuk memberikan arahan teknis mengenai rencana pembangunan TPST.
“Selama proses ini, aktivitas di TPA akan dihentikan sementara untuk memungkinkan pengelolaan ulang sampah,” terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa inspeksi itu tidak berkaitan dengan penilaian Adipura, tetapi murni bagian dari upaya percepatan pengelolaan sampah nasional.
“Ini adalah langkah awal untuk transformasi sistem pengelolaan sampah kita. Ke depannya, TPA tradisional akan digantikan dengan TPST,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Amran