Tiket Pesawat Melonjak, DPRD Kalsel Pangkas Volume Perjalanan Dinas

BANJARMASIN,klikkalsel.com – Lonjakan harga tiket pesawat menuju Banjarmasin yang tembus hingga Rp11 juta mulai berdampak luas, tak hanya bagi masyarakat umum, tetapi juga kalangan pemerintahan.

Kenaikan signifikan pada rute Jakarta dan Surabaya itu turut mempengaruhi aktivitas perjalanan dinas eksekutif dan legislatif di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pasalnya, perjalanan dinas menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas kedewanan, sehingga lonjakan harga tiket memaksa adanya penyesuaian anggaran.

Di lingkup Sekretariat DPRD Kalsel, dampak tersebut dirasakan langsung oleh 55 anggota dewan beserta staf pendampingnya.

Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, mengungkapkan, pihaknya telah mengambil langkah strategis untuk menyikapi kondisi tersebut.

Sebelum melakukan penyesuaian, DPRD Kalsel menggelar rapat pimpinan bersama pihak eksekutif, termasuk BPKAD, Inspektorat, Biro Hukum, dan Biro Organisasi.

“Penyesuaian dilakukan setelah digelarnya rapat pimpinan bersama pihak eksekutif,” ujar Jaini di Banjarmasin, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 100.3.3.1/0962/KUM/2025 tentang tarif biaya perjalanan dinas.

Baca Juga : Tiket Pesawat ke Banjarmasin Langka, DPRD Kalsel Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan

Baca Juga : Atensi Praktik Open Dumping, Menteri LH Soroti Pengelolaan Sampah di Kalsel

Dalam aturan itu disebutkan bahwa pembiayaan tiket pesawat yang melebihi standar dapat dibayarkan secara at cost, selama didukung bukti pengeluaran riil.

“Jadi khusus tiket pesawat bersifat at cost, artinya apa yang dipertanggungjawabkan itulah yang diganti,” jelasnya.

Untuk menutupi lonjakan biaya tiket, DPRD Kalsel melakukan penyesuaian pada komponen anggaran lainnya dalam pagu perjalanan dinas.

Salah satu contoh penyesuaian adalah pengurangan biaya hotel, dari semula Rp1,5 juta per malam menjadi Rp1 juta per malam saat berada di Jakarta.

Penghematan dari pos tersebut kemudian dialihkan untuk menutupi selisih harga tiket pesawat yang melonjak.

Selain itu, DPRD Kalsel juga mengambil langkah dengan mengurangi volume perjalanan dinas dalam setahun.

Jika sebelumnya seorang anggota dewan bisa melakukan hingga 50 kali perjalanan dinas, kini jumlah tersebut dikurangi menyesuaikan kondisi anggaran.

“Ini bentuk relaksasi dan penyesuaian agar program kegiatan kedewanan tetap berjalan,” tukasnya. (azka)

Editor : Akhmad