Dituduh Berzina, Pengusaha Mebel Dikeroyok Mantan Istri: Diduga Dibackup Oknum Polisi

Supian Noor menunjukkan surat laporan polisi dugaan pelanggaran Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pengeroyokan.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Supian Noor, pengusaha mebel di Jalan Pangeran Antasari Banjarmasin, menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan di tokonya. Tindak pidana pengeroyokan itu dilakukan sejumlah orang, beberapa diantaranya oknum anggota polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 28 Maret 2025, waktu dini hari sekitar pukul 00.05 WITA. Kejadian tersebut terjadi setelah korban selesai melakukan pengantaran barang kepada pembeli.

“Kejadiannya setelah saya mengantarkan meja televisi kepada pembeli,” ujarnya kepada awak media, Rabu (8/4/2026).

Ironisnya, Supian mengatakan pengeroyokan itu dilakukan orang-orang yang dikenalnya. Dia menyebut beberapa diantaranya mantan istri, dan sejumlah ipar.

“Sebenarnya ini soal harta gono gini,” sebutnya.

Supian masih mengingat jelas runut apa yang terjadi pada malam pengeroyokan itu. Sebelum penganiayaan terjadi, dia baru saja pulang ke toko setelah mengantarkan jualan mebel bersama karyawannya, Agung.

Saat itu, di toko juga ada seorang karyawan wanita yang masih berjaga. Saat pengantaran, Agung menyampaikan bahwa ia melihat pintu sebelah kiri toko tidak terkunci.

“Agung bilang ke saya, kalau pintu terbuka. Tapi saya sudah merasa yakin kalau pintu itu sudah dikunci,” ucapnya.

Sesampainya setelah pengantaran, Supian meminta Agung untuk memasukan mobil pickup pengangkut mebel agar dimasukkan ke garasi belakang. Sementara didirinya tanpa masuk ke dalam toko melalui pintu depan.

Lalu, Supian masuk dan menuju ruang kantor di bagian kanan toko. Ketika itu, kebetulan karyawan wanita sedang santai di ruang tersebut.

Baca Juga : Diduga Dikeroyok, Pemuda 28 Tahun Meregang Nyawa

Baca Juga : Dua Warga Tembus Mantuil Diamankan Usai Lakukan Pengeroyokan

Tak lama berselang, secara tiba-tiba muncul mantan istrinya inisial R, bersama beberapa orang dan meneriakinya melakukan perzinahan sambil merekam menggunakan telepon genggam.

“Mereka bukan orang lain, mantan istri saya, dan mantan ipar saya. Juga ada beberapa orang lain saat itu. Saya begitu terkejut,” katanya.

Posisi hanya seorang diri, Supian pun membantah tuduhan perbuatan tak senonoh tersebut.

“Buat apa saya berzinah sementara saya membawa anak buah saya, Agung. Itu hanya fitnah kepada saya,” tegasnya.

Perdebatan pun semakin memanas saat itu. Hingga akhirnya ada yang mulai melakukan pemukulan terhadap Supian.

Dari pengakuan Supian, pelaku R menjadi orang pertama. R melakukan pemukulan ke arah pipi kanan menggunakan tangan.

Selanjutnya, pelaku B, N dan Y turut mendatangi Supian. Mereka bersama-sama menjatuhkan Supian hingga tersungkur dan tidak bisa melakukan perlawanan.

Dalam kondisi terjatuh, Supian mengaku dihajar secara beramai-ramai oleh para pelaku. Ia mengalami sejumlah luka, di antaranya lecet dan lebam di pipi kanan, lebam di dahi kiri, serta rasa sakit di bagian perut atas.

“Luka-luka yang saya derita sudah saya visum dan sudah saya masukan dalam laporan polisi,” ucap Supian.

Dia menyebut, ada beberapa oknum anggota polisi turut terlibat dalam pengeroyokan yang dialaminya. Guna mencari keadilan, dia pun melayangkan laporan resmi yang teregister dengan nomor STTLP/56/III/2026/SPKT/Polda Kalsel.

Dia menegaskan, tak persoalan rumah tangganya berujung pada laporan polisi. Dia pun tak menutup rapat pintu perdamaian, namun secara bersyarat.

“Bisa saja berdamai, tapi saya tentunya akan meminta persyaratan,” pungkasnya.(rizqan)

Editor: Amran