Pemko Banjarmasin Diingatkan Tak Utang Lagi

Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin memiliki utang ratusan miliar kepada pihak ketiga atau kontraktor, pada 2023 lalu.

Sehingga, dilakukan refocusing pada APBD 2024 untuk pembayaran atau pelunasan utang tersebut. Dan saat ini, utang tersebut sudah hampir lunas.

Kejadian utang itu diharapkan tidak terulang lagi. Karena mengakibatkan tertundanya program dan pembangunan di tahun berikutnya, sebagai dampak refocusing.

Menurut Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya, catatan utang itu perlu menjadi perhatian dan bahan evaluasi ke depan, agar jangan sampai terulang lagi.

Baca Juga Ahad Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin Tiba di Tanah Air

Baca Juga BSF ke-8 Resmi Dibuka, Wujud Nyata Tingkatkan Ekraf dan Lestarikan Kain Sasirangan Banjarmasin

Dia juga menyoroti hal itu saat penyampaian Raperda pertanggungjawaban APBD 2023 oleh Pemko Banjarmasin.

“Ada beberapa hal yang perlu dicermati bersama, salah satunya adalah terjadinya tunggakan pembayaran sejumlah proyek pembangunan di 2023. Dan Kalau tidak salah utang atau tunggakan pembayaran di 2023 itu sekitar Rp300 miliar,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Sekali lagi, ia mengingatkan, tak terjadi utang lagi. Sebab selain akan menjadi catatan dan penilaian dalam pemeriksaan realisasi keuangan daerah, juga berdampak terhadap keberlangsungan dan capaian pembangunan.

“Seperti yang disampaikan oleh BPK ketika penyerahan penilaian WTP kemarin. Pemko mendapatkan catatan terkait utang tersebut dan diminta menyelesaikan,” tukasnya. (farid)

Editor : Amran