BANJARMASIN, klikkalsel.com – Buta huruf (tidak bisa membaca) masih menjadi momok di dunia pendidikan, ditakutkan ke depannya akan mengancam kemajuan dan perkembangan suatu daerah.
Sampai saat ini, kasus buta huruf rupanya masih didapati di beberapa daerah pelosok yang berada pada Provinsi Kalimantan Selatan.
Hal tersebut diungkapkan, Drs. Ahmad Rijali yang kala itu selaku sebagai supervisor dari kelompok 5 Mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin untuk melakukan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Hinas Kanan, Kecamatan Hantakan Kabupaten Barabai, Provinsi Kalimantan Selatan pada 20 Mei-20 Juni 2023 mendatang.
Mahasiswa KKN Kelompok 5 dengan supervisor Drs. Ahmad Rijali ini berjumlah 7 orang yaitu Khairul Rizal, Muhammad Iqbal Pratama, Muhammad Saufi Hidayat, Masliah, Noor Tiara, Ummi Rahmiatun, dan Syed Al-Idrus.
“Mahasiswa ini berasal dari beberapa daerah, provinsi bahkan negara Malaysia,” ujarnya, Kamis (1/6/2023)
Pihaknya menemukan tingginya angka buta huruf pada anak-anak yang masih menempuh pendidikan di SD Hinas Kanan.
Baca Juga Pelajar dan Pemuda di Kecamatan Kusan Hulu Diedukasi Pendidikan Politik
Baca Juga Bank Kalsel Berikan Bantuan Pendidikan untuk Fajar Haikal Munawwar
Bahkan, banyak anak-anak yang sudah lulus SD mengurungkan niatnya untuk melanjutkan pendidikan di SMP karena takut ke depannya kesulitan membaca.
“Hal ini terjadi di Desa Hinas Kanan Kecamatan Hantakan Kabupaten HST lebih tepatnya di sekolah SDN 1 Datar Ajab,” ungkapnya.
Dari hasil survey dan bertanya kepada guru sekolah, kepala desa, tokoh agama, masyarakat setempat, ditemukan masalah buta huruf tersebut diduga terjadi karena sebagian orangtua kurang terlalu peduli dengan pendidikan anaknya, dan berbagai faktor lainnya.
“Orang tua atau wali anak di Hinas Kanan sebagian kurang terlalu peduli dengan pendidikan anak anaknya selain itu faktor fasilitas, akses yang lumayan sulit karena jalur naik turun gunung dan jalannya sangat rusak juga diduga menjadi penyebab,” imbuhnya.
“Faktor lainnya di SDN 1 Datar Ajab pembelajarannya tidak efisien, ini yang perlu diperhatikan lagi, “tambahnya
Disamping itu, Ketua kelompok KKN kelompok 5 UIN Antasari, Khairul Rizal mengatakan, pendidikan merupakan sebuah hal yang sangat penting untuk diperhatikan, sebagai sarana untuk membangun karakter anak bangsa.
“Sebagai mahasiswa yang berlatar belakang dari fakultas keguruan, saya sangat mengkhawatirkan yang terjadi di desa Hinas Kanan ini, tanpa adanya dukungan dan kolaborasi orangtua, guru, aparat desa, masyarakat setempat dan pemerintah untuk mengawal pendidikan maka kualitas masyarakat tidak akan mengalami kemajuan dan akan berimbas kepada rendah nya kualitas SDM.” kata Rizal.
Kemudian, pihaknya mencari penyebab banyaknya kasus buta huruf yang terjadi di wilayah tersebut dan mendapati minimnya fasilitas untuk membaca juga menjadi penyebab dari hal tersebut.
“Ketika kami bertanya pada guru SDN 1 Datar Rajab mengenai perpustakaan yang ada di sana buku-bukunya sangat kurang, rak-rak di perpustakaan sudah dimakan rayap dan ada yang mau roboh, buku-buku yang ada disana banyak rusak dan dimakan rayap,” ungkapnya.
Untuk itu pihaknya melayangkan surat permohonan bantuan buku bahan bacaan anak-anak sekolah dasar beserta fasilitas lemari sebagai penunjang untuk mengurangi tinggi angka buta huruf yang terjadi.
“Kami berharap dinas pendidikan atau stakeholder terkait merespon, dan secepatnya untuk menanganinya,” harap Rizal.
Ditambahkan Muhammad Iqbal Pratama, satu dari anggota kelompok KKN juga mengatakan bahwa berdasarkan amanat UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1 yang berbunyi bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan .
“Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 pasal 12 ayat 3 Pemerintah kabupaten/kota wajib mengupayakan agar setiap warga negara Indonesia usia wajib belajar mengikuti program wajib belajar 9 tahun,” tegasnya.
Di samping peraturan pemerintah yang mewajibkan belajar bagi warga negaranya juga harus diiringi dengan sarana prasarana yang memadai.
Sarana dan prasarana yang memadai tersebut harus memenuhi ketentuan minimum yang ditetapkan dalam standar sarana dan prasarana
“Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2007,” tuturnya.
Diantara itu, ialah pengadaan perpustakaan beserta buku-buku sebagai sumber pembelajaran yang lainnya.
“Oleh karena itu, sekolah maupun pemerintah harus bersinergi dalam hal mensukseskan pendidikan di indonesia berdasarkan pedoman peraturan pendidikan yang ada,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi





