2 Tahun Diterpa Pandemi Covid-19, Disdik Banjarmasin Mencoba Melaksanakan PTM

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dua tahun pandemi Covid-19 menerpa Indonesia, hingga berimbas ke banyak kegiatan masyarakat. Tak hanya itu, kegiatan pendidikan pun terpaksa harus dihentikan dan hanya dilakukan secara daring (online).

Setelah 2 tahun, akhirnya Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mencoba menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Banjarmasin.

Kebijakan pembelajaran tatap muka tersebut tertuang dalam surat edaran bernomor 800/2494-Sekr/Dipendik/2021 yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin pada Rabu (2/6/2021) kemarin.

Dalam surat tersebut disampaikan pemberitahuan bahwa pelaksanaan PTM secara terbatas pada tahun ajaran 2020/2021 yang ditujukan kepada setiap sekolah negeri maupun swasta.

Ada sejumlah poin yang tertera dalam surat edaran tersebut. Diantaranya memberikan izin penyelenggaraan PTM pada semester genap tahun pelajaran 2020/2021, disatuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, menyampaikan bahwa pembelajaran tatap muka itu ditujukan untuk tingkat SD, izin pelaksanaan PTM diberikan hanya untuk kelas IV dan kelas V. Sedangkan, untuk tingkat SMP, izin yang diberikan hanya untuk kelas VII dan kelas VIII.

“Sedangkan untuk PAUD dan SD Kelas 1 sampai kelas 3 masih melaksanakan PJJ. PTM, dapat mulai dilaksanakan mulai tanggal 4 Juli 2021,” ujarnya, Kamis (3/6/2021).

Meski sudah bisa melakukan PTM di Banjarmasin, namun Totok itu menegaskan bahwa sekolah yang melaksanakan PTM wajib menjaga protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.

Untuk memaksimalkan protokol kesehatan tersebut. Ia meminta agar pihak sekolah membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19.

“Satgas yang dibentuk terdiri dari tim pembelajaran, psikososial, dan tata ruang. Kemudian, ada tim kesehatan, kebersihan, dan keamanan serta tim pelatihan dan humas,” jelasnya.

Selain itu. Ia juga meminta kepada pihak sekolah agar secara wajib melakukan pendataan terhadap kondisi kesehatan siswa yang turun ke sekolah secara rutin.

Artinya siswa yang sedang dalam kondisi sakit terutama penyakit yang memiliki gejala mirip Covid-19, seperti flu, demam, sesak nafas, hilang rasa atau penciuman dan lain sebagainya tidak diperkenankan mengikuti PTM.

“Sekolah pun diwajibkan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PTM secara berkala, minimal satu minggu sekali,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan