Disdik Banjarmasin Baru Berencana Melakukan Regruping Sejumlah SD yang Rusak Bertahun-tahun

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin akhirnya mulai menyiapkan kebijakan regrouping atau penggabungan sejumlah Sekolah Dasar (SD) pada tahun 2026. Kebijakan ini menyasar sekolah dengan kondisi bangunan rusak berat hingga jumlah peserta didik yang terus menurun.

Namun, langkah tersebut juga memunculkan pertanyaan publik. Pasalnya, kondisi sejumlah sekolah yang kini dinilai tidak layak sebenarnya sudah berlangsung cukup lama, tetapi baru mulai ditangani melalui kebijakan regrouping tahun depan.

Beberapa sekolah yang masuk dalam rencana penggabungan di antaranya SD Negeri Pengambangan 8, SD Negeri Pengambangan 9, dan SD Negeri Pengambangan 10 yang nantinya akan dipusatkan di SDN Pengambangan 8.

Selain itu, SD Negeri Kelayan Barat 2 dan SD Negeri Kelayan Barat 3 juga masuk dalam daftar regrouping.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh dan pemantauan langsung ke lapangan.

“Sekolah-sekolah ini kondisinya rusak di atas 60 persen dan tidak layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Ditambah lagi jumlah siswanya sedikit, sehingga lebih efektif jika digabung,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

Pernyataan itu sekaligus memperlihatkan bahwa persoalan infrastruktur sekolah di Banjarmasin sebenarnya sudah berada pada titik mengkhawatirkan.

Bahkan, kondisi bangunan yang rusak berat dan minim siswa baru saat ini saja menjadi perhatian serius setelah bertahun-tahun berjalan tanpa solusi konkret.

Baca Juga : Acara Perpisahan Siswa Tak Boleh Mewah, Disdikbud Kalsel Larang Pungutan Wajib: Kami Pantau!

Baca Juga : Mantan Kadisdik Banjarmasin Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Sewa Server Senilai Rp5 Miliar

Salah satu sekolah terdampak, SD Negeri Pengambangan 9 Banjarmasin, bahkan disebut ikut terkena dampak proyek revitalisasi Sungai Veteran melalui program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP). Sebagian bangunan sekolah berada di area proyek tersebut.

Kepala SDN Pengambangan 9 Banjarmasin, Ahmad Mujahid, membenarkan pihak sekolah telah menerima informasi terkait rencana regrouping. Menurutnya, selain terdampak revitalisasi, status lahan sekolah yang berada di atas aset milik TNI turut menyulitkan pengajuan bantuan pembangunan.

“Bangunan kami sebagian terdampak revitalisasi Sungai Veteran. Selain itu, lahan sekolah milik TNI, sehingga cukup sulit mendapatkan bantuan pembangunan dari dinas,” jelasnya.

Saat ini SDN Pengambangan 9 memiliki sekitar 206 siswa dengan 16 tenaga pendidik yang terdiri dari guru PNS, PPPK dan honorer. Ahmad mengakui regrouping nantinya kemungkinan berdampak pada pembagian jam mengajar hingga kualitas pembelajaran.

“Pasti ada dampaknya, terutama pada kualitas dan jam mengajar. Tapi kami serahkan sepenuhnya kepada kebijakan Dinas Pendidikan,” tuturnya.

Kebijakan regrouping ini juga diprediksi memunculkan persoalan baru dalam penataan tenaga pendidik. Terlebih mulai tahun 2026 pemerintah memberlakukan Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur beban kerja guru menjadi 37 jam 30 menit per minggu.

Di tengah berbagai persoalan tersebut, regrouping dinilai menjadi solusi praktis pemerintah untuk menyiasati kerusakan sekolah dan minimnya siswa.

Namun di sisi lain, langkah ini juga memunculkan kritik terkait lambannya antisipasi pemerintah daerah dalam memetakan kondisi sekolah sejak dini, sebelum kerusakan dan penurunan kualitas belajar semakin melebar.(fachrul)

 

Editor: Amran