Warga AMD Heboh Dengar Pengumuman di Masjid Ada Terduga Tersangka Narkoba Melarikan Diri

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Waraga Jalan HKSN, Komplek AMD Permai, Kelurahan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara dibuat heboh dengan adanya pengumuman menggunakan toa masjid bahwa ada terduga tersangka kasus narkoba yang kabur dengan kondisi tangan terborgol, Rabu (15/11/2023) kemarin.

Informasi dihimpun, diduga tersangka diketahui berinisial Z, ia merupakan hasil penangkapan dari Polda Kalsel.

Ketua RT 6 setempat membenarkan perihal terduga tersangka narkoba yang diketahui berinisial Z diumumkan dari toa masjid saat berada di Komplek AMD, Blok B6 RT 21.

“Tapi dia orang luar. Bukan warga sini, saya tidak mengenalnya. Infonya dia dibawa ke sini untuk pengembangan kasus,” ucap Sutata saat ditemui klikkalsel.com kemarin

Menurutnya, Z itu merupakan tangkapan anggota kepolisian dari luar daerah AMD yang lalu melakukan pengembangan kasus hingga menunjukkan rumah yang ada di blok B6.

“Tapi untuk apa tujuannya saya kurang tahu pasti,” imbuhnya.

Baca Juga Polisi Ringkus Warga Kelayan yang Simpan 4,75 gram Sabu, Satu Buron

Baca Juga Ibu Rumah Tangga Ditangkap Bersama 324 Gram Sabu, Suami Buron

Sementara itu, rumah yang ditujukan oleh Z yakni rumah kontrakan yang dihuni oleh mahasiswa dari Kabupaten Kotabaru.

Saat itu rumah tersebut hanya tersisa dua remaja yang tinggal di situ, yakni Yoga (20) dan Reza (21).

Saat ditanya kejadian tersebut, keduanya juga membenarkan bahwa ada kepolisian dari Polda Kalsel

“Iya benar tadi memang ada anggota dari Polda datang ke sini,” ucap Yoga.

Kendati demikian, Yoga mengaku tidak mengetahui pasti duduk perkara permasalahan. Namun, menurut Yoga, pelaku utama yakni Z.

“Z tidak tinggal di kontrakan sini. Akan tetapi Z ini memang punya teman dekat yang tinggal di sini, Rifki, Rizki, dan Rizani. Kami sama-sama dari Kotabaru,” ucapnya.

Saat pihak kepolisian meminta keterangan kepada tiga temannya, saat itu pula Z ditinggal di dalam mobil, sendirian.

“Z langsung kabur. Dia berlari ke arah blok C7, hingga akhirnya menghilang begitu saja,” jelas Yoga.

Yoga dan Rizki pun mengaku tidak terlalu mengenal Z, hanya saja mereka tahu bahwa Z juga perantau dari Kotabaru.

Ada belasan polisi yang langsung mencari keberadaan Z. Namun kata Yoga, tidak ada kabar bahwa Z ditemukan.

“Sampai-sampai tadi polisi minta warga agar berhati-hati jika ada orang tidak dikenal. Sempat diumumkan di masjid sini,” ucapnya.

Lantaran Z tidak ditemukan kata Yoga, kepolisian pun meminta ketiga temannya yakni Rifki, Rizki, dan Rizani untuk ikut mereka.

“Katanya mau diperiksa dulu. Dimintai keterangannya juga,” tuturnya.

Selang beberapa saat, diduga tersangka narkoba yang kabur di Jalan HKSN, Komplek AMD Permai, Kelurahan Alalak Selatan, Banjarmasin Utara sudah berhasil diringkus pada malam harinya.

Ia ditemukan oleh warga setelah beberapa jam berusaha melarikan diri di kawasan Komplek AMD Permai.

Berdasarkan penelusuran klikkalsel.com di lokasi, Z ditemukan di atas balkon rumah warga, tempat penjemuran pakaian di Komplek AMD Permai Blok D6, RT 18, di rumah nomor 157 milik Rahmadi.

“Itu sekitar jam delapan malam (20.00 Wita). saat Gerimis. Tiba-tiba saya mendengar bunyi grasak-grusuk, sumber suaranya dari atas saat saya sedang bersih bersih dapur,” ucap Ningsih, istri Rahmadi saat media, Kamis (16/11/2023).

Semakin lama, bunyi tersebut semakin keras dan membuat dirinya penasaran. Sontak dirinya teringat tentang adanya tahanan yang kabur di Komplek AMD.

Ningsih, segera memanggil suaminya, yang saat itu kebetulan baru datang dari luar rumah. Mereka segera memeriksa bagian balkon tersebut.

“Benar saja, ternyata ada seorang pria di atas dengan tangan terborgol,” ujarnya.

Saat kedapatan bersembunyi, pria itu hendak berusaha melarikan diri lagi ke rumah sebelah. Namun, unit Buser dari kepolisian rupanya sudah berkumpul di kawasan tersebut.

“Ia segera diringkus kepolisian. Kabarnya dia dari blok belakang, terus menaiki rumah saya juga lewat belakang. kemudian dia langsung dibawa polisi malam itu juga,” pungkasnya.(airlangga)

Editor : Amran