Walikota Tarik Edaran Satpol PP Banjarmasin, Pengusaha Bengkel dan Showroom Mobil Bekas Lega

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina.
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Setelah menuai reaksi dari berbagai pihak, Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina telah memerintahkan menarik Surat Edaran dari Satpol PP dan Damkar Banjarmasin Tentang Penutupan Sementara Tempat Usaha terkait PSBB.
Hal tersebut disampaikan Ibnu Sina melalui sebuah video berdurasi 1 menit yang banyak beredar di media sosial dan group-group Whatapss.
“Sudah saya perintahkan untuk segera ditarik karena memang revisi perubahan Perwalinya sedang dibahas dan Insya Allah siang ini sudah difinalkan,” ujar Ibnu Sina.
Baca Juga : Diamankan karena Hina Polisi Melalui Tiktok, Pelaku Juga Terancam Pasal Prostitusi
Menurutnya setelah Perwali dirampungkan pembahasannya, maka pihaknya akan segera memberitahukan lebih lanjut terkait informasi pelaksanaan PSBB.
Seperti diberitakan sebelumnya, beredar Surat Edaran Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin Nomor: 331.1/570/Satpol PP-02/V/2020 yang didalamnya termuat akan dilakukan penutupan terkait beberapa sektor usaha antara lain Restoran, kafe, warung makanā£, delaer mobil/motorā£, toko onderdil, bengkel mobil/motor, toko variasi mobil dan motorā£ serta toko elektronik / ponselā£.
Sementara salah satu pemilik bengkel, Agus Cahyo yang sebelumnya sempat mengeluh mengaku senang dengan adanya sikap tegas Walikota yang menarik edaran tersebut.
Ia mengucapkan terima kasih karena Ibnu Sina secara bijaksana mau mendengarkan keluhannya dan beberapa rekan-rekannya.
“Terima kasih Pak Walikota sudah mau mendengarkan keluhan kami dan dengan bijaksana menarik edaran tersebut,” ujar Agus kepada klikkalsel.com, Sabtu (9/5/2020).
Senada dengan Agus, salah satu pemilik showroom mobil bekas, Romi mengaku senang dengan penarikan tersebut. Ia mengucapkan terima kasih karena Walikota membuat ia dan kawan-kawannya merasa lega.
Awalnya ia dan beberapa rekannya berencana mengajukan surat keberatan kepada Walikota Banjarmasin terkait edaran tersebut karena menurutnya mereka usaha mereka tidak berpotensi mengumpulkan orang banyak.
“Tapi setelah kita dengar Pak Walikota menarik edaran tersebut kami merasa lega dan batal melayangkan surat,” ujar Romi.
Ia pun berharap Walikota Banjarmasin lebih cermat dalam menentukan sektor usaha apa saja yang harus ditutup selama PSBB.(david)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan