Walikota Banjarmasin Berbicara Pengurangan Sampah di Kegiatan UCLG ASPAC

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, Saat menjadi pembicara dalam Kegiatan Launching Of Climate Resilliensi Inclusive Cities di Jakarta (foto:istimewa)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – United Cities and Local Government Asia pacific (UCLG ASPAC) menjadi inisiator dalam kegiatan Launching Of Climate Resilliensi Inclusive Cities, dalam rangka pengurangan sampah di Indonesia.
Kegiatan tersebut turut diundang sebanyak 80 praktisi dari sebanyak 20 pemerintah daerah di Indonesia meliputi, Kementrian dan lembaga tingkat Nasional, juga mitra pembangunan internasional, lokal serta universitas.
Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina menjadi salah satu dari sekian banyak tamu yang diundang untuk menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut.
Ia menyampaikan, bahwa Banjarmasin saat ini sudah memiliki Perwali Nomor 18 Tahun 2016, tentang pengurangan kantong plastik.
Namun menurutnya juga jumlah toko, ritel modern dan pasar tradisional yang tidak menyediakan kantong plastik kian bertambah, di tahun 2020 terdata sebanyak 249 ritel modern dan pasar tradisional.
Untuk itu dalam materi yang disampaikannya dikegiatan tersebut adalah, tentang gerakan pengurangan sampah plastik, yang telah dilaksanakan Pemko Banjarmasin sejak tahun 2016 lalu.
Menurutnya, setelah mengeluarkan Perwali Nomor 18 Tahun 2016, tentang Pelarangan Penggunaan Kantong Plastik Bagi Ritel dan Toko Modern, di tahun 2017 Pemko Banjarmasin terus berupaya merubah budaya dan cara berpikir masyarakat, dengan mengeluarkan beberapa edaran, gerakan dan sosialisasi.
“Sejak 2016 lalu kita sudah mengeluarkan Perwali tentang larangan kantong plastik di ritel modern, dan terus kita sosialisasikan di pasar tradisional dengan gerakan membawa bakul purun untuk mengurangi kantong plastik di pasar tradisional,” ujarnya.
Tidak hanya itu, ia juga menyampakan bahwa di tahun 2018, Pemko Banjarmasin kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Perwali Nomor 18 Tahun 2016 tersebut ke tingkat RT, Kelurahan, Kecamatan hingga tingkat Kota.
Bahkan, untuk mengimbangi gerakan sosialisasi tersebut, Pemko Banjarmasin juga menerbitkan Kebijkan Strategis daerah Nomor 60 Tahun 2018 serta menambah TPST 3 R.
“Tahun 2019 lalu kami juga telah mengeluarkan surat edaran tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Seluruh Rumah Ibadah Umat Islam (Masjid, Langgar, Musholla). Kemudian mengeluarkan kembali himbauan penggunaan tumbler, lalu meningkatkan jumlah bank sampah, dan tetap melaksanakan kegiatan sosialisasi mulai dari tingkat RT, Kelurahan, Kecamatan dan tingkat Kota,” jelasnya.
Dengan berbagai gerakan yang di gelorakan tersebut ia berharap di tahun 2020 kegiatan sosialisasi tentang kesadaran pengurangan kantong plastik akan terus ditingkatkan. Mulai awal tahun ini, Pemko Banjarmasin kembali mengeluarkan surat himbauan tentang Pilah Sampah dari Sumbernya, hal ini dilakukan agar jumlah toko dan pasar yang tidak lagi menyediakan kantong plastik kian bertambah.
Dari catatan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, saat ini jumlah minimarket yang sudah tidak menyediakan kantong plastik sebanyak 104 toko, meliputi Hypermart Departemen Store, Toko Modern, Apotek, Cafe, Bakery, Restauran dan pasar tradisional.(fachrul)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan