BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polresta Banjarmasin terus menggencarkan upaya penindakan terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan patroli rutin bahkan telah dilaksanakan selama beberapa bulan terakhir dengan menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balapan liar di Kota Banjarmasin.
Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul R.K. Siregar mengatakan, patroli dilakukan setiap malam hingga menjelang subuh guna mencegah dan menindak para pelaku balap liar.
“Untuk balap liar, kami dari Polresta Banjarmasin sudah hampir beberapa bulan melaksanakan kegiatan rutin. Patroli dilakukan setiap malam sampai subuh,” ujarnya, Selasa (2/6/2026) kemarin.
Dari hasil patroli tersebut, polisi telah melakukan penindakan terhadap sejumlah pelaku balap liar yang terjaring di berbagai lokasi. Mayoritas pelaku yang diamankan diketahui masih berstatus anak di bawah umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Karena itu, pihaknya mengimbau para orang tua agar lebih bijak dalam memberikan izin berkendara maupun meminjamkan kendaraan kepada anak-anak mereka.
“Peran serta orang tua sangat diperlukan. Kami mengimbau agar orang tua membantu melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya,” katanya.
Baca Juga : Plh Kapolresta Banjarmasin Pastikan Pod Getar Mengandung Narkotika Belum Ditemukan di Banjarmasin
Baca Juga : Momentum Iduladha 1447 H, Polresta Banjarmasin Sembelih 20 Hewan Kurban dan Salurkan Ratusan Paket Daging
Selain menindak para pelaku, polisi juga memberikan sanksi terhadap kendaraan yang digunakan. Kendaraan yang tidak memiliki surat-surat atau kelengkapan administrasi akan dikenakan tilang dan diproses melalui persidangan dengan waktu tunggu sekitar tiga bulan.
Sementara itu, untuk kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong, pemilik diwajibkan menggantinya dengan knalpot standar. Kendaraan tersebut juga akan dilakukan penyitaan.
“Untuk kendaraan bermotor seperti knalpot brong diganti dengan standar dan dilakukan penyitaan,” tegas Timbul.
Tak hanya itu, setiap pelaku yang diamankan juga akan dipanggilkan orang tuanya untuk menjalani pembinaan bersama. Kendaraan mereka pun akan diamankan di Polresta Banjarmasin selama kurang lebih tiga bulan.
Dalam upaya menekan angka balap liar, Polresta Banjarmasin juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Banjarmasin, termasuk menggandeng Dinas Pendidikan agar turut memberikan sanksi atau pembinaan kepada pelajar yang terlibat.
“Kami sudah beberapa kali rapat bersama pemerintah kota terkait persoalan ini,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi





