Wakil Ketua KONI Banjarbaru : Siapapun Yang Terindikasi Salah, Hukum! Jika Tidak Ada Lepaskan

Wakil Ketua KONI Kota Banjarbaru, Said Sobari.(foto: for klikkalsel)

BANJARBARU, klikkalsel – Kasus dugaan korupsi atau penyelewengan anggaran pencairan dana hibah dari APBD Banjarbaru 2018 oleh KONI Banjarbaru terus berjalan, menanggapi itu Wakil Ketua KONI Kota Banjarbaru, Said Sobari berharap masalah ini cepat diselesaikan, Rabu (22/01/2020).

“Kenapa diperlambat, kalau memang ada terdakwa ya cepat, kalau tidak ada ya segera diberikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Jangan membuat gonjang-ganjing lah terkait kasus ini,” ucap Said Sobari yang juga pensiunan anggota TNI.

Menanggapi kasus tersebut, Ia menjelaskan jika seandainya terdapat tersangka dalam kasus dugaan korupsi KONI Banjarbaru maka itu mengarah kepada administrasi.

“Seandainya ada tersangka, mungkin dalam administrasi. Namun, untuk unsur kesengajaan itu jelas tidak ada,” jelasnya.

Said Sobari menerangkan, diakuinya sistem administrasi yang dulu terdapat kelemahan sehingga menyebabkan terjadi masalah seperti sekarang.

“Setahu saya di KONI tidak ada niatan untuk itu, artinya SDM kita tidak ditopang dengan baik, yang jelas SDM ini sangat tidak mendukung lah. Namun sebenarnya yang tau masalah ini penyidik, karena sekecil apapun penyelewengan namanya juga termasuk korupsi,” katanya.

Dengan adanya masalah ini organisasi KONI Banjarbaru tetap berjalan dan yang tadinya administrasi secara gradual semerawut atau kurang tertata, sekarang menjadi lebih baik. Bahkan, tahun ini kegiatan-kegiatan sudah bisa dipertanggungjawabkan administrasinya.

Ia pun mengakui, dengan adanya kasus yang menimpa KONI Kota Banjarbaru berdampak pada harga diri organisasi KONI itu sendiri dan mengulang kembali kalimatnya agar kasus ini segera tuntas.

“Tanggapan saya kalau memang ada tersangka, lanjutkan. Kalau tidak ada jangan dipaksakan, jangan membikin organisasi KONI ini menjadi hancur. Inikan sebuah harga diri, sebuah kehormatan,” tegas Wakil Ketua KONI Kota Banjarbaru.

Said Sobari berharap kasus yang menimpa KONI Banjarbaru cepat segera diselesaikan secara tuntas serta diproses secara adil sesuai hukum.

“Mengharapkan kasus ini segera selesai, siapapun yang terindikasi salah harus dihukum. kalau ada buktinya hukum, kalau tidak ada lepaskan. Sekalipun saya sebagai wakil ketua KONI kalau salah juga hukum,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru memeriksa 40 orang saksi untuk dimintai keterangan, terkait penggunaan dana Rp 6,7 miliar, yang terbagi dari tali asih Rp 4 miliar dan sisanya untuk kegiatan KONI.

Kasus tersebut masuk dalam tahap penyidikan Kejari Banjarbaru, 40 orang yang diperiksa ternyata sebagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dari 40 saksi tersebut, ada 20 saksi yang berstatus ASN. Pemeriksaan para saksi tidak ditemukan kendala dan semuanya berjalan sesuai dengan prosedur pemeriksaan kami,” ucap Kepala Kejari Banjarbaru, Silvia Desty Rosalina.

Pihaknya menjelaskan, dalam proses penyidikan tidak hanya melibatkan pengurus Cabang Olahraga (Cabor) KONI Banjarbaru saja, melainkan yang berkaitan dengan mekanisme penyalurah dana hibah dari Pemkot Banjarbaru melalui APBD tahun anggaran 2018. (nuha).

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan