Wakil Ketua DPRD Kalsel Minta Pengkajian Ulang Soal Penggabungan Perangkat Daerah

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Syaripuddin, menyikapi wacana penggabungan dua perangkat daerah menjadi satu.

Politisi PDI Perjuangan ini menilai perlu dikaji optimalisasi fungsi dan tugas kerja organisasi pada masing-masing Perangkat Daerah serta kebutuhan terkini dalam pembangunan.

Wacana penggabungan itu antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BALITBANGDA). Kedua organisasi perangkat daerah itu jika dimerger menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah.

Baca juga : Sering Jadi Objek Unjuk Rasa, DPRD Kalsel DITSAMAPTA Polda Kalsel Jalin Kerjasama

Baca juga : Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Ini Dukung Ujian Sekolah Tatap Muka, Asalkan

“Pengkajian, penataan, dan evaluasi terhadap perangkat daerah yang telah terbentuk sebagai upaya optimalisasi tugas dan fungsi memang perlu dilakukan dengan memperhatikan asas-asas dalam pembentukannya seperti efisiensi, efektivitas, dan fleksibilitas,” ujar Bang Dhin sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Kalsel.

Politiis PDIP ini menyarankan merger organisasi perangkat daerah harus disesuaikan dengan sejumlah kebijakan Pemerintah dan kebutuhan terkini dalam masifnya perkembangan zaman. Ia mengungkapkan, Pembentukan Badan Litbang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 18 Tahun 2016 menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.

Tinggalkan Balasan