Waduh! Mantan Kepala Desa Bongkang Diduga Korupsi Dana Desa 2018

Kantor Kejaksaan Negeri Tabalong

TANJUNG, Klikkalsel.com – Mantan Kepala Desa (Kades) diduga Bongkang telah melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018 yang sekarang kasusnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tanjung.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Pidana Khusus, Kejaksanaan Negeri (Kejari) Tanjung, Jhonson Evendi Tambunan, ia membenarkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Desa, Rabu (26/1/2022).

Diketahui, Mantan Kepala Desa Bongkang Kecamatan Haruai tersebut merupakan Kades periode 2012-2018.

Ia membeberkan, pihaknya sudah melakukan penyidikan dan telah menetapkan mantan kepala desa sebagai tersangka terhadap korupsi Dana Desa di Desa Bongkang Kecamatan Haruai Tahun Anggaran 2018.

“Sudah melakukan penetapan tersangka,” ujarnya Rabu (26/1/2022) di ruang kerjanya.

Ia menuturkan bahwa korupsi dana tersebut dilakukan dari berbagai kegiatan yang uangnya sudah dicairkan.

Baca juga: Bantu Kawasan Terdampak Banjir, Aliansi Tabalong Antar Bantuan Bahan Pokok Ke Pengaron

“Uangnya sudah dicairkan namun kegiatannya tidak dilaksanakan,” ucapnya.

Lanjut Tambunan, kegiatan tersebut terdapat pada beberapa kegiatan dari pemerintahan, pembangunan dan pembinaan.

“Dari bidang-bidang itulah ada kerugian,” pungkasnya.

Secara terpisah, Kepala Inspektorat Tabalong, Yuzan Noor melalui Auditor Muda, Jamaluddin melaporkan hasil pengawasan dari perhitungan kerugian negara terhadap pengelolaan APBDes 2018 Desa Bongkang, Kamis (27/1/2022).

“Memang terdapat kerugian negara sebesar Rp. 369.448.500,” ujarnya.

Ia menyampaikan bidang yang menyangkut hal tersebut, yang pertama bidang penyelenggaraan pemerintahan desa nilai kerugiaannya sekitar Rp. 25.979.000.

Kemudian juga terdapat bidang pelaksanaan pembangunan desa sekitar Rp. 80.409.500, dan bidang ke masyarakat sekitar Rp. 56.050.000.

“Itu yang sumbernya dari APBD,” katanya.

Selain sumber APBD, juga terdapat sumber APBN, yaitu bidang pembangunan desa Rp. 207.110.000.

“Kebanyakannya memang banyak pekerjaan fisik yang tidak dilaksanakan,” jelasnya. (Dilah)

Editor: Abadi