Upaya Perluasan Digitalisasi di Daerah Melalui Elektronifikasi Transaksi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus mendorong perluasan transaksi keuangan pemerintah daerah secara elektronik atau digitalisasi dari sistem tunai menjadi non tunai. Progam ini mengendepankan data digital atau yang disebut sebagai Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETDP).

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang akrab disapa Paman Birin secara langsung mengarahkan program tesebut di kegiatan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) wilayah Kalimantan Selata, di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kamis (17/11/2022).

Acara yang digelar Kanwil Bank Indonesia Kalsel ini turut dihadiri Kepala Perwakilan BI Kalsel, Imam Subarkah, Kepala Kanwil Perbendaharaan Daerah Provinsi Kalsel, Walikota/Bupati dari 13 Kota/Kabupaten se- Kalsel atau yang mewakili, Perwakilan TP2DD, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel Hj. Raudatul Jannah serta pejabat SKPD lingkup Pemprov Kalsel.

Paman Birin menyebut, saat ini pemerintah sangat serius dalam menjalankan program pemulihan ekonomi dengan menyusun lima program yakni membangun sumber daya manusia (SDM), termasuk percepatan perluasan akses peningkatan infrastruktur elektronik.

“Pemprov Kalsel sangat mengapresiasi dan mendukung perluasan digitalisasi di Kalsel dan dibentuknya TP2DD ini,” ucapnya.

Tak itu saja, Paman Birin juga berharap forum ini diharapkan bisa menjadi sarana bertukar informasi dan pengalaman.

Baca Juga : Dewan Kalsel Minta Pemprov Kalsel Programkan Reboisasi Hutan Mangrove

Baca Juga : Sidang Lanjutan Mantan Bupati Tanbu kembali Digelar di Tipikor Banjarmasin, KPK Hadirkan Enam Saksi

Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Kalsel, Imam Subarkah menyebutkan, pembentukan TP2DD merupakan komitmen Pemerintah Pusat melalui penerbitan Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021, tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 tahun 2021 tentang TP2DD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Sebagai tindak lanjut dari arahan itu, sejak 2021 telah terbentuk 14 TP2DD di Kalsel, sebagai forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan dalam mendorong inovasi dan memperluas pelaksanaan ETPD.

Berdasarkan hasil penilaian pada aplikasi Sistem Informasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (SIP2DD), pada posisi semester 1 2022, Indeks ETPD di Provinsi Kalsel terdapat 5 Pemda yang tergolong dalam kategori digital yakni Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala, Tanah Bumbu, Hulu Sungai Utara dan Tanah Laut.

Beberapa transaksi pendapatan yang telah mengimplementasikan kanal pembayaran digital adalah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, yang dapat dibayar menggunakan QRIS, e-commerce, Electronic Data Capture (EDC), teller bank.(adv/rizqon)

Editor : Amran