BANJARMASIN, klikkalsel.com – Setelah sebelumnya sempat menyangkal melakukan penggelapan dałam jabatan dan membuat video yang menyebut pihak manajemen Hotel Best World Kindai Hotel melakukan intimidasi serta kekerasan terhadap dirinya, Muhammad Zaini akhirnya mengklarifikasi bahwa hal tersebut tidak benar.
Muhammad Zaini yang sebelumnya merupakan Marketing di hotel tersebut dihadapan awak media mengaku bahwa tuduhannya kepada Teguh Djuwandie, Teguh Wahyu Nugraha dan Teguh Wahyu Utama sebagaimana yang dilaporkannya kepada pihak kepolisian tanggal 3 Juni 2025 tentang tindak pidana perampasan dan atau pengancaman dan atau penganiayaan atau pengeroyokan adalah tidak benar.
Ia mengakui bahwa hal itu merupakan kesalahpahaman dan kekhilafan yang telah dilakukannya.
“Dan terhadap laporan polisi tersebut sudah saya buat surat pencabutan dan surat permohonan penghentian penyelidikan secara tertulis dengan tujuan Bapak Direktur Krim Um Polda kalsel tertanggal 26 Juni 2025,” ucapnya di hadapan awak media, Kamis (3/7/2025).
Ia pun menjelaskan bahwa permasalahan dirinya dengan pihak Hotel Best World Kindai Hotel dan pihak notaris PUTU GDE KAMAJAYA, SH,MKN, serta APH telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga : Sejumlah Pejabat Eselon III dan IV di Pemko Banjarmasin Akan Dirotasi, Yamin: Tunggu Saja Waktunya
Baca Juga : Viral Video Keributan di Teluk Tiram, Polisi: Hanya Salah Faham dan Sudah Damai
Selain itu, ia juga menyatakan telah mencabut semua surat somasi yang pernah dibuat melalui kuasa hukumnya. Bahkan ia menyebut telah menyatakan mencabut kuasa terhadap kuasa hukumnya.
Ia pun menjelaskan bahwa tuduhan pernyataan dipaksa untuk mengakui penggelapan Rp 3 miliar adalah tidak benar. Yang benar adalah ia diminta untuk membuat pengakuan sendiri berapa yang sudah digelapkan dan secara sukarela diminta untuk menyelesaikan sesuai dengan pengakuan yang dibuat sendiri tanpa paksaan.
“Akibat kegaduhan dan kekhilafan sebagaimana yang saya sebutkan diatas, maka dalam kesempatan yang baik ini, dengan hati yang ikhlas dan penuh rasa penyesalan, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak terkait. Semoga semua pihak tersebut memaafkan saya,” ungkapnya.
Dirinya pun dengan tegas meminta untuk tidak lagi memperpanjang permasalahan ini baik secara pidana ataupun perdata, serta menyatakan bahwa setelah ini tidak ada lagi pihak yang boleh mengedarkan permasalahan dan video yang pernah dibuatnya.
Hal itu ujarnya, karena permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan sudah berdamai.
Ditekannya kepada semua pihak bahwa klarifikasinya yang dilakukannya ini dilakukannya dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari siapapun. (*)
Editor: Abadi