Tudingan Tak Terbukti, Warga Kecamatan Martapura Kota Kecewa Difitnah Pihak Denny Indrayana Soal Paman Bakul

MARTAPURA, klikkkalsel.com – Warga Desa Tambak Baru, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar, menyatakan sikap kekecewaan atas tuduhan perbuatan politik uang terkait ‘Paman Bakul’. Ungkapan kekecewaan itu, mereka curahkan melalui doa bersama tolak bala setelah Bawaslu Kalsel menghentikan laporan politik uang karena tidak terbukti.

Gusti Nasrudin, mantan pambakal Desa Tambak Baru yang dijadikan saksi, akhirnya bebas dari segala tudingan. Sebelumnya rumah Nasrudin digerebek Tim Hukum Denny Indrayana, yang mana saat itu terkumpul puluhan bakul berisi sembako bantuan banjir.

“Kami warga Desa Tambak Baru telah melakukan doa bersama tolak bala setelah kami ditimpa musibah, diuji cukup berat sampai kami diseret ke proses hukum di Bawaslu Kalsel oleh orang-orang yang mengakui sebagai Tim Denny Indrayana calon gubernur Kalsel,” ujarnya usai doa bersama tolak bala yang digelar di rumahnya bersama warga, Selasa (27/4/2021) malam.

Nasrudin bersyukur atas keputusan Bawaslu Kalsel. Namun ia menyayangkan atas tuduhan politik uang berupa sembako tersebut. Bantuan sembako yang diterima, berawal niat awalnya sebagai mantan pembekal berupaya hanya sekedar mencari bantuan buat warganya yang baru saja kebanjiran dan tak ada sangkut pautnya dengan pelaksanaan PSU Pilkada Kalsel.

“Alhamdulillah, Allah subhanahu wa ta’ala tidak tidur dan tidak membiarkan kezaliman ini. Beberapa waktu lalu (Selasa, 20 April 2021), Bawaslu Provinsi Kalsel menyatakan kami tidak bersalah,” ucap syukurnya.

Atas keputusan Bawaslu Kalsel itulah, Nasrudin bersama warga menggelar doa bersama tolak bala atas musibah yang mereka alami. Mereka juga berharap agar dijauhkan dari segala fitnah yang telah terjadi.

Kejadian yang menimpa Gusti Nasrudin bermula pada Kamis (8/4/2021), saat dia menerima bantuan berupa paket sembako yang diwadahi bakul bertuliskan Paman Bakul. Selanjutnya, pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WITA, datang beberapa orang yang memaksa menggeledah rumah dan kemudian menginterogasi Gusti Nasrudin di ruangan tempat bakul disimpan.

Belakangan diketahui bahwa orang-orang yang datang menggeledah adalah Tim Denny Indrayana. Persoalan muncul dan viral. karena video penggeledahan dan interogasi terhadap Gusti Nasrudin direkam dan kemudian ternyata diviralkan oleh Tim Denny Indrayana-Difriadi.

Sesuai video viral tersebut, Gusti Nasrudin yang berkaos kuning dan bersarung menjelaskan bahwa dia yang justru berinisiatif mencari bantuan buat seperti selalu dia lakukan saat masih menjadi pembekal.

“Namun tak saya sangka, niat baik untuk membantu warga di Desa Tambak Baru ternyata harus berurusan dengan hukum. Yang lebih menyedihkan lagi, berita miring tentang saya beredar luas di media massa dan media sosial,” ungkapnya meluapkan kekecewaan.

Gusti Nasrudin mengaku sangat terpukul. Dia berharap nama baik keluarga dan desa dipulihkan atas fitnah tersebut.

“Saya bersama keluarga dan Desa Tambak Baru sangat terpukul atas kejadian tersebut. Kami dipermalukan di hadapan publik, seolah perbuatan kami adalah kejahatan yang harus dihukum. Padahal tidak ada niat kami untuk berbuat jahat atau curang,” tambahnya.

Gusti Nasrudin pun menyampaikan pesan khusus buat Denny Indrayana, agar bijak mengambil sikap pemulihan nama baiknya.

“Saya pribadi memohon Denny Indrayana selaku calon Gubernur Kalsel agar bisa menghapus dan mencabut video yang viral di medsos. Kalau Bapak benar-benar orang berpendidikan dan memahami tata hukum negara maka kami pribadi mohon menghapus video tersebut,” pintanya.

Belakang diketahui, salah satu sosok dari rombongan tim Denny Indrayana yang menggerebek rumah Nasrudin yaitu Muhamad Raziv Barokah selaku Kuasa Hukum H2D yang ternyata pengacara Integrity Law Firm, kantor kuasa hukum milik Denny Indrayana yang berkantor di Jalan KH. Mas Mansyur, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat.(rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan