Pansus DPRD Kalsel Temukan Dugaan Premanisme hingga Barcode Siluman di SPBU

Ketua Pansus Pengawasan BBM Bersubsidi DPRD Kalsel HM Syarifuddin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan BBM Bersubsidi DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menemukan sejumlah dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi di berbagai SPBU.

Temuan itu meliputi dugaan praktik premanisme, penyalahgunaan barcode atau QR Code, hingga aktivitas pelangsiran yang dinilai merugikan masyarakat.

Ketua Pansus Pengawasan BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, HM Syaripuddin, mengatakan berbagai temuan tersebut diperoleh dari rapat dengar pendapat, investigasi lapangan, serta aspirasi masyarakat, khususnya para pelaku usaha angkutan. Menurutnya, persoalan distribusi BBM bersubsidi menyangkut kepentingan masyarakat luas sehingga tidak bisa dianggap sepele.

“Kami menerima laporan dari Ikatan Sopir Angkutan Material Bersatu (ISAM Bersatu) Kabupaten Tanah Laut terkait dugaan pungutan liar, premanisme, serta keberadaan barcode siluman di sejumlah SPBU,” ujar HM Syaripuddin, Selasa (7/7/2026).

Pansus juga menemukan dugaan pembatasan pengisian BBM bagi kendaraan angkutan umum. Di sisi lain, kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran dalam jumlah besar justru tetap dilayani di sejumlah SPBU.

Selain itu, Pansus mencatat realisasi penyaluran Biosolar jenis JBT di Kalsel hingga Mei 2026 baru mencapai sekitar 32 persen dari kuota tahunan. Angka tersebut dinilai jauh di bawah tren penyaluran pada tahun-tahun sebelumnya.

Namun, pada saat yang sama terdapat sejumlah SPBU yang realisasi penyaluran Biosolarnya justru melampaui kuota sehingga diduga terjadi kebocoran distribusi di luar peruntukan yang semestinya.

Atas temuan tersebut, Pansus merekomendasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan BBM Bersubsidi Kalsel yang melibatkan BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, Polda Kalsel, pemerintah kabupaten/kota, serta Pemerintah Provinsi Kalsel, sesuai SK Gubernur Nomor 188.44/0545/KUM/2021. Pansus juga meminta keterbukaan data kuota dan realisasi penyaluran BBM bersubsidi di setiap daerah dan SPBU.

Selain itu, Pansus mendorong audit menyeluruh terhadap transaksi QR Code, surat rekomendasi, serta SPBU yang dinilai rawan penyimpangan. Industri besar seperti sektor pertambangan dan perkebunan juga diminta menggunakan BBM non-subsidi agar alokasi subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.

“Kami mendorong agar dalam 90 hari ke depan sudah ada langkah nyata, mulai dari data yang terbuka, dashboard pengawasan bersama, hasil audit SPBU bermasalah, hingga sanksi tegas bagi pelanggar. Rakyat kecil tidak boleh lagi dikorbankan oleh mafia pelangsir,” tegas HM Syaripuddin.(azka)

Editor : Akhmad