Tudingan dan Alat Bukti Masyarakat Memilih Karena Uang Berpolemik, Tim Hukum BirinMu: Dugaan Kedustaan Yang Dibuat Oleh Denny

BANJARMASIN, klikkkalsel.com – Pernyataan calon gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Denny Indrayana yang menyebut 70 persen masyarakat Kota Banjarmasin memilih karena uang menuai polemik. Selain itu, keabsahan alat bukti Denny Indrayana dan Tim Hukum H2D (Haji Denny-Haji Difri) di sidang Mahkamah Konstitusi terkait pencatutan hasil survei siluman SMRC (Saiful Mujani Research and Consulting) tentang ‘74% persen pemilih Banjarmasin memilih karena uang’ juga menuai kontoversi.

Pernyataan Denny Indrayana tersebut disampaikan langsung oleh yang bersangkutan saat mengisi diskusi bertema ‘Demokrasi dalam Cengkeraman Oligarki’ digelar secara daring dan berpusat di Jakarta, Minggu 2 Mei lalu.

“Salah satu survei yang diadakan salah satu poster disebutkan di Banjarmasin, wilayah yang pendidikannya lebih baik, akses informasinya lebih baik karena ibukota provinsi maka kecenderungan memilih karena uang itu 70 persen,” sebutnya.

Tim Kuasa Hukum pasangan calon gubernur Sahbirin Noor-Muhidin (BirinMu) menyayangkan pernyataan Denny Indrayana terkesan merendahkan harga diri masyarakat. Selain itu, pihak BirinMu juga mempertanyakan keabsahan alat bukti Denny Indrayana dan tim hukumnya di Mahkamah Konstitusi saat menggugat hasil Pilkada.

“Siapa sangka alat bukti yang diajukan oleh Tim H2D di persidangan MK, salah satunya ternyata menggunakan hasil survei yang katanya dilakukan SMRC yang menyebut 74% pemilih Banjarmasin mencoblos karena uang. Padahal Direktur Eksekutif SMRC jelas-jelas menyatakan tak pernah melakukan survei di Kalsel tahun 2019 dan 2020 tersebut,” tegas Rivaldi Guci SH, MH, anggota Tim Hukum Birinmu, Minggu (9/5/2021).

Rivaldi kemudian menunjukkan dokumen salinan Putusan Nomor 124/PHP.GUB-XIX/2021 yang dikeluarkan MK untuk Pilkada Kalsel. Dia menyebutkan, survei yang diduga siluman diklaim Denny sebagai hasil survei SMRC tercantum di halaman 330 dari total 1.150 halaman.

Lanjut, beber Rivaldi, survei itu dimasukkan sebagai ‘Bukti-Bukti Penguat Bahaya Money Politics’, merupakan bukti nomor 429 dan disebut Bukti P-280, yakni berita daring portal berita jejakrekam.com berjudul: “74 Persen Pemilih Banjarmasin Tergiur Politik Uang? Bawaslu: Sanksi Tegas Menanti” yang diakses melalui: https://jejakrekam.com/2020/02/04/74-persen-pemilih-banjarmasin-tergiur-politik-uang-bawaslu-sanksi-tegas-menanti/”.

Tim Hukum H2D memberi penjelasan atas P-280 sebagai berikut: Bukti P-280 membuktikan bahwa hasil survei SMRC pada Desember 2019, menyebutkan ada sekitar 74% responden yang merupakan warga Banjarmasin justru memilih calon karena politik uang (money politics).

Dalam persidangan, menurut Tim Hukum H2D, “fakta ini menerangkan bahwa politik uang masih menjadi salah satu penentu kemenangan dalam kontestasi pilkada. Berdasarkan keterangan saksi yang kami temukan, Paslon 1 Gubernur (Sahbirin Noor-Muhidin) baik secara sendiri maupun dengan tandem Paslon 3 Bupati Banjar (H Rusli-KH Muhammad Fadhlan Asy’ari) telah melakukan politik uang dengan berbagai cara”.

Rivaldi mengatakan, saat ini Denny Indrayana mencari alibi untuk menutup blunder yang ia lakukan. Sementara pihak SMRC secara terbuka menyatakan tak pernah melakukan survei di Kalsel tahun 2019 dan 2020 tersebut.

“Denny cuma mencari alibi dan bilang berteleponan. Siapa saksinya? Saya lebih percaya pernyataan terbuka Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas kepada wartawan yang tegas mengatakan SMRC tak pernah survei tentang Kalsel tahun 2019 atau 2020. Jadi faktanya Denny telah mencatut nama SMRC untuk kepentingan politiknya,” tegas Rivaldi.

Dia menduga kebohongan Denny semakin fatal karena hasil survei yang tidak diakui SMRC dijadikan alat bukti ke MK. Saat ini, sebutnya, Denny Indrayana sedang sibuk mencari dalih pembenaran.

“Artinya sejak awal Denny menggunakan bukti yang tidak dapat dipertanggungjawabkan ke MK. Bukti-bukti yang diajukan Denny ternyata bermasalah secara hukum dan telah membuat MK terseret pada dugaan kedustaan yang dibuat oleh Denny,” ujar Rivaldi.

Oleh sebab itu menurut Rivaldi, persoalan tudingan pemilih Banjarmasin memilih karena uang telah membuka kedok siapa sebenarnya Denny. Jelas menurut Rivaldi, blunder yang dilakukan Denny Indrayana merendahkan integritasnya sendiri.

“Kasus ini menjadi masalah besar Denny Indrayana karena menyangkut integritas pribadinya. Jangan sampai seorang calon gubernur yang selalu berteriak penegakan hukum, ternyata justru menghalalkan segala cara untuk menang meskipun dengan kebohongan. Apalagi Denny juga terusan memfitnah orang lain dan warga Banjar dan Kalsel,” pungkasnya. (rizqon)

Tinggalkan Balasan