Tinggal di Kawasan Zona Oranye, 2 Siswa SMPN 2 Banjarmasin Diminta Pulang

Tinggal di Kawasan Zona Oranye, 2 Siswa SMPN 2 Banjarmasin Diminta Pulang

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tahun ajaran 2021-2022 resmi berlangsung dibeberapa kelurahan yang berzona kuning dan hijau di Kota Banjarmasin.

Pelaksanaan PTM ini rupanya hanya bisa diikuti oleh siswa yang berasal dari kawasan zona hijau dan kuning. Hal ini terlihat pada saat di SMPN 2 Banjarmasin.

Saat di lapangan terlihat ada dua siswa yang berasal dari kawasan zona oranye terpaksa harus di pulangkan.

Hal ini disampaikan Kepala Sekolah SMPN 2 Banjarmasin, Satoli, bahwa pihaknya memulangkan siswa dari kelurahan yang berada di zona oranye, dan meminta untuk melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Sesuai dengan edaran, siswa dari kelurahan yang oranye disuruh di rumah saja, tidak perlu ke sekolah,” ujarnya, Senin (12/6/2021)

Kedua siswa yang dipulangkan tersebut berasal dari Kelurahan Surgi Mufti dan Tanjung Pagar yang saat ini diketahui berada di zona oranye.

Baca juga: Disdik Kota Banjarmasin, Resmi Tunda PTM di Kawasan Zona Oranye

“Untuk materi-materi pengenalan lingkungan nanti akan kami kirim kepada mereka,” terangnya.

Diketahui, dihari pertama PTM ini, pihak sekolah hanya memberikan materi pengenalan lingkungan untuk kelas 7A sampai 7H.

Pemberian materi dibagi 2 shift, yakni mulai dari pukul 07.30 – 09.30 wita untuk kelas 7 nomor absen ganjil dan pukul 10.00 sampai 11.30 wita untuk kelas 7 nomor absen genap.

“Jadi bergantian, kelas 7 ini ada delapan kelas, jadi dibagi dua. Untuk menjaga prokes, per rombel hadir hanya 50 persen,” bebernya.

Namun berbeda lagi dengan SMPN 1 Banjarmasin, pada hari pertama PTM ini dihadiri seluruh peserta didik kelas 7, yang jumlahnya sekitar 224 siswa.

Rupanya pihak Sekola SMPN 1 Banjarmasin masih belum mengetahui adanya edaran terkait penundaan pelaksanaan PTM bagi siswa yang berada di zona oranye.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Kalsel Meningkat, Pelaksanaan PTM Bakal Ditunda

Ketika di konfirmasi Kepala Sekolah SMPN 1 Banjarmasin, Gusti Khairur Rahman rupanya belum menyadari adanya aturan tersebut.

“Yang tidak diizinkan itu sekolahnya, kalau berada di zona oranye. Bukan siswanya, yang kita tahu,” terangnya.

Ia mengaku, tidak mengetahui adanya aturan bahwa siswa yang berdomisili di zona oranye juga tidak diperkenankan hadir ke sekolah.

Ia menambahkan, pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) siswa kelas 7 di SMPN 1 sendiri diselenggarakan selama 3 hari. Sedangkan untuk siswa kelas 8 dan 9 semua diliburkan.

“Di hari pertama ini semua siswa kelas 7 hadir. Karena pemberitahuan untuk siswa yang berada di zona oranye tidak diperkenankan turun baru kita ketahui,” tuntasnya

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menegaskan, tidak hanya sekolah yang berada di zona oranye yang ditunda, namun juga siswa yang berdomisili di zona oranye tidak diperkenankan hadir ke sekolah.

Totok meminta agar setiap sekolah wajib mendata setiap siswanya masing-masing. Sehingga tidak kecolongan, ada siswa dari zona oranye yang hadir di sekolah.

“Sekolah pasti juga sudah punya data masing-masing siswa. Per minggu akan kita evaluasi. Kalau yang sekolah di zona oranye dalam seminggu berubah jadi kuning atau hijau maka boleh buka. Begitu juga sebaliknya. On/Off saja,” tandasnya. (fachrul)

Editor: Abadi