Zona Oranye Bertambah, Pemko Tetap Gelar PTM Ikuti Amanat SKB 4 Menteri

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Meskipun Kasus Covid-19 meningkat tajam, 9 kelurahan yang di zona oranye di Kota Banjarmasin, tetap melaksnakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, sudah resmi menggelar PTM di kawasan yang berzonasi Hijau dan Kuning. Meski sebelumnya sempat menunda pelaksanaan PTM di enam kelurahan berzona oranye.

Bahkan baru-baru ini, terdapat penambahan zona oranye di 3 kelurahan yakni, Kelurahan Belitung Selatan, Kelurahan Basirih Selatan dan Kelurahan Melayu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, mengatakan penambahan zona oranye tersebut tidak mempengaruhi pelaksanaam PTM di Kota Banjarmasin.

Hal ini dikarenakan penempatan zonasi tersebut berdasarkan RT. Kelurahan yang dikatakan zona oranye tidak seluruhnya zonanya oranye karena zonasi tersebut bersifat makro atau per RT.

“Jadi PTM yang terlanjur dilaksanakan di Zona itu, tetap jalan saja. Kita akan evaluasi dulu satu minggu,” ujarnya kepada awak media, Rabu (14/7/2021).

“Apakah dalam kurun waktu satu minggu ini ada peningkatan atau ada anak yang terpapar Covid-19,” lanjutnya.

Baca Juga : 9 Kelurahan Terdapat Zona Oranye, Banjarmasin Dalam Kondisi Warning

Dalam kurun waktu evaluasi selama satu minggu tersebut, apabila ada anak yang terpapar Covid-19 maka pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut akan dihentikan.

“Apabila ada yang terpapar, terpaksa sementara anak itu tidak diperbolehkan masuk sekolah. Kemudian kita akan sampaikan kepada sekolah untuk sementara PTM di pending dulu selama sepuluh hari,” jelasnya.

Dalam sepuluh hari penundaan PTM di Sekolah yang terdapat penularan Covid-19 tersebut. Pihak Satgas Covid-19 akan melakukan tracing, dari mana dan siapa saja kemungkinan terjadinya penularan.

“Karena sekolah itu berdasarkan domisilo alamat rumah, maka kita akan lakukan penelusuran ke rumah anak yang terpapar itu, dan siapa-siapa saja kontak eratnya,” imbuhnya.

Meskipun sebelumnya Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, telah mengintruksikan kepada Walikota Banjarmasin untuk mengevaluasi lagi pelaksanaan PTM di Kota Banjarmasin, untuk menghindari terjadi resiko penularan di Sekolah.

Berkaitan hal tersebut, Machli menerangkan bahwa Pemko Banjarmasin sudah meminta izin dan memastikan pelaksanaan PTM sesuai dengan amanat Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

“Kita menghormati intruksi Gubernur, dan kita juga sudah menyampaikan hal itu kepada Walikota untuk meminta izin untuk mencoba melaksanakan amanat dari SKB 4 Menteri,” terangnya.

“Dalam SKB 4 Menteri itu kan di perbolehkan saja untuk melakukan pembelajaran tatap muka di kawasan zona Hijau dan Kuning. Makanya untuk sekolah di kawasan zona oranye kemarin kita pending PTM nya itu” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran