Terkendala Fasilitas, Tak Semua Sekolah Menerima Siswa Berkebutuhan Khusus

Tidak semua sekolah membuka pendaftaran terhadap siswa Inklusif (foto : azka/klikkalsel)

BANJARMASIN, Klikkalsel – Walau ada kewajiban bagi sekolah untuk menerima murid inklusif atau berkebutuhan khusus.

Tidak semua sekolah membuka pendaftaran terhadap siswa Inklusif (foto : azka/klikkalsel)

Toh, tak semua sekolah bersedia melaksanakannya, sesuai Peraturan Kementerian Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif tersebut.

Alasannya tiap sekolah pun hampir sama, yakni terkendala fasilitas, ruang hingga staf pengajar.

Pantauan wartawan klikkalsel.com, pada Senin (2/7/2018), hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), ada sejumlah sekolah yang menerima siswa inklusif namun jumlahnya dibatasi.

Kepala Sekolah SMPN 35 Banjarmasin Aminsyah mengatakan, sekolahnya menampung murid berkebutuhan khusus. Hanya jumlahnya terbatas.

Daya tampung untuk penerimaan siswa untuk reguler saat ini berjumlah 64 orang dan dua anak yang berkebutuhan khusus. “Jadi total yang belajar di sekolah SMPN 35 berjumlah 8 siswa berkebutuhan khusus,” sebutnya.

Ditambahkannya pula, seharusnya ada ruang kelas tersendiri untuk anak-anak tersebut dan guru khusus. “Saat ini mereka terpaksa menggunakan ruang kelas guru,” katanya.

Hal yang sama juga dikatakan Wakil Bidang Pengajaran SMPN 14 Banjarmasin Muhammad Azhari. Tahun ini ada 9 murid inklusif yang diterima di sekolahnya dan penerimaannya bekerjasama dengan Psikolog Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

“Dari total 36 siswa inklusif yang belajar di SMPN 14 Banjarmasin. Kita perlu ruang kelas khusus untuk mereka dan juga perlu Psikolog agar bisa memberikan pelajaran yang maksimal kepada anak-anak tersebut,” jelasnya.

Namun ada sekolah juga yang tidak membuka penerimaan anak-anak inklusif tersebut. Meski Dinas Pendidikan Banjarmasin beberapa waktu lalu mewajibkan untuk bisa menerima anak-anak yang berkebutuhan khusus tersebut di sekolah-sekolah, seperti SMPN 24 Banjarmasin.

Menurut Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 24 Banjarmasin Suriasa mengungkapkan, sekolahnya tidak membuka pendaftaran PPDB siswa baru untuk anak inklusif.

Itu dikarenakan fasilitas dan sarana yang tak menunjang seperti ruang kelas, guru pengajar dan psikolog sebagai pendamping.

“Kita tak memiliki kelas khusus tersebut serta guru dalam memberikan pembelajaran kepada anak-anak yang berkebutuhan khusus tersebut,” katanya. (azka)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan