Hari Pertama Sekolah Usai Lebaran, Kadisdik Banjarmasin Tinjau KBM dan Sampaikan Instruksi Mendikdasmen

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama saat menyapa langsung siswa didik di SDN Tanjung Pagar 4

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, meninjau langsung pelaksanaan hari pertama masuk sekolah usai libur panjang Idulfitri.

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) kembali berjalan normal, sekaligus menindaklanjuti instruksi dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).

Didampingi sejumlah pejabat, Ryan memantau pelaksanaan upacara bendera di beberapa sekolah, di antaranya SMPN 8 Banjarmasin, SDN Murung Raya 4, dan SDN Kelayan Timur 7.

Sementara itu, tim lain yang dipimpin Sekretaris Dinas Pendidikan melakukan pemantauan di lokasi berbeda, termasuk SDN Sungai Andai 4.

Ryan menjelaskan, kehadiran jajaran Dinas Pendidikan di sekolah-sekolah tidak hanya untuk monitoring, tetapi juga memberikan motivasi kepada siswa dan guru, serta menyampaikan arahan langsung dari pemerintah pusat.

“Ada instruksi dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk seluruh dinas pendidikan agar menghadiri upacara bendera hari pertama masuk sekolah,” ucapnya, Senin (30/3/2026).

“Tujuannya untuk memberikan motivasi, semangat, serta menyampaikan arahan langsung dari Menteri,” lanjutnya.

Baca Juga : Wagub Kalsel Sebut Sekolah Rakyat Solusi Nyata Atasi Anak Putus Sekolah

Baca Juga : Ngamuk di Polresta Banjarmasin, Pria Misterius Ancam Bunuh Polisi Sambil Bawa Balita

Ia menyampaikan bahwa ada dua poin utama yang menjadi fokus pemerintah pusat. Pertama, penanaman karakter melalui tujuh kebiasaan anak Indonesia guna mewujudkan generasi yang cerdas, sehat, dan berkarakter.

Kedua, sosialisasi program Indonesia Asri yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto agar dapat diterapkan di seluruh satuan pendidikan.

“Program Indonesia Asri yang sudah dilaunching oleh Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat dilaksanakan di seluruh satuan pendidikan. Ini berkaitan dengan bagaimana kita mengelola lingkungan sekolah agar tetap asri dan mendukung kegiatan belajar,” jelasnya.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga mulai mengkaji rencana penerapan kebijakan pembatasan penggunaan perangkat elektronik bagi siswa yang dikenal dengan sebutan PP Tunas.

Ryan mengungkapkan, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut aturan tersebut sebelum diterapkan di sekolah-sekolah di Banjarmasin.

Kebijakan itu mencakup tiga poin utama, yakni pembatasan waktu penggunaan gawai, pembatasan lokasi penggunaan di lingkungan sekolah, serta edukasi pentingnya istirahat bagi mata dan tubuh dari paparan layar digital.

Secara umum, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin memastikan seluruh sekolah telah melaksanakan upacara bendera hari pertama dan memulai kembali KBM secara normal sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Kami akan mempelajari lebih lanjut terkait PP tersebut untuk kemudian ditindaklanjuti ke seluruh satuan pendidikan. Ini penting untuk kesehatan dan fokus belajar siswa,” tandasnya.(fachrul)

Editor: Amran