Terciduk Simpan Narkoba, SN Akan Melewati Momen Lebaran di Balik Jeruji

SN (40) dan Barang Bukti yang diamankan ke Polsek Banjarmasin Barat

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Anggota Polsek Banjarmasin Barat menangkap seorang pria warga Sutoyo S, Gang Purnawirawan, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat yang terciduk menyimpan Narkoba Jenis sabu-sabu.

Pria itu berinisial SN (40), dia terciduk menyimpan 6 paket sabu-sabu dengan berat bersih 2,52 gram, di kediamannya saat dilakukan penggeledahan, pada Jumat (15/4/2022)

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting membenarkan penangkapan tersebut dan 6 paket sabu-sabu yang diakui milik pelaku.

“Juga 3 buah pipet kaca, timbangan digital, 1 pack plastik klip dan 1 buah tempat sabun warna ungu untuk menyimpan Sabu,” ujarnya l, Jumat (22/4/2022).

Baca Juga : Dua Pengedar Transaksi di Sawah, Belasan Paket Sabu Disita

Baca Juga : Warga Jalan Masjid Jami Ini Tidak Berkutik Saat Polisi Temukan Sabu di Kediamannya

Kanit juga mengungkapkan, jika penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan anggotanya itu, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang resah, soal seringnya terjadi transaksi Narkotika di kawasan tersebut.

“Saat pelaku dirumah, langsung dilakukan penggeledahan, barang bukti ditemukan di dapur dan diakui barang miliknya,” terang Ginting.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut.

“Sementra akan diancam hukuman sesuai Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi